Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif memberikan kabar terbaru terkait larangan jual-beli produk elektronik. Setelah iPhone 16, Google Pixel masuk produk yang dilarang jual-belinya di Indonesia karena masalah TKDN. Berikut penjelasan lengkap dari Kemenperin.
Home
Detik.com
Detik.com Tekno
Penjelasan Lengkap Kemenperin Terkait Larangan Jual-Beli Google Pixel
Penjelasan Lengkap Kemenperin Terkait Larangan Jual-Beli Google Pixel
Recommendation for You
Ubud – Oppo baru-baru ini menggelar pameran fotografi yang menampilkan hasil jepretan dari seri smartphone…
Jakarta – Meta mengumumkan pencapaian terbarunya dalam memberantas akun pelaku penipuan pig butchering yang beredar…
Jakarta – Startup berbasis kecerdasan buatan (AI) terus muncul dengan inovasi yang mengguncang pasar global….