Jakarta –
YouTuber Agatha of Palermo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Agatha diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi dalam kontennya.
Laporan ini diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6650/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 November 2024. Agatha dilaporkan oleh lembaga Apologet Islam Indonesia (API).
Pengacara dari API, Rusdin Ismail, menyebut dalam sebuah video yang diunggah di salah satu akun YouTube, Agatha diduga telah melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW.
“Penistanya itu dalam channel YouTube-nya itu menyampaikan ada bahasanya menyampaikan bahwa salah satunya Nabi Muhammad itu takut air kalau berak ya. Kemudian ada juga bahwa Nabi Muhammad itu mengatakan tukang kawin dan jual beli manusia human trafficking. Itu beberapa bagian dari yang disampaikan dalam akun YouTube tersebut,” ujar Rusdin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024).
Rusdin mengatakan Agatha melakukan penistaan agama dalam sebuah live streaming akun TikTok Benteng77 yang kemudian ditautkan ke YouTube. Rusdin pun mengaku menjadikan print out akun YouTube tersebut sebagai bukti dalam pelaporan.
“Alat bukti yang kita sampaikan ke penyidik adalah print out dari channel YouTube yang menyampaikan ujaran kebencian itu,” tutur Rusdin.
(lir/lir)