Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mobil Grab Vs Kereta Api di Blitar Diduga Petugas KA Telat Turunkan Palang Pintu

Mobil Grab Vs Kereta Api di Blitar Diduga Petugas KA Telat Turunkan Palang Pintu

Blitar (beritajatim.com) – Kecelakaan antara mobil Grab dengan kereta api Kertanegara di perlintasan jalan Nias Kota Blitar diduga akibat ada keterlambatan petugas jaga menurunkan palang pintu.

Sehingga mobil Grab tersebut bisa melaju meski sirine perlintasan telah berbunyi. “Kondisi mobil tidak melaju begitu kencang, ada dugaan demikian tapi masih diselidiki lagi (soal keterlambatan petugas KA narik palang pintu),” kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila, Minggu (26/5/2024).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui mobil Sigra itu tetap melaju meski sirene perlintasan sudah berbunyi. Namun saat kejadian memang palang pintu sebelah selatan belum tertutup.

Nah, saat mobil usai melintasi rel kereta api, palang pintu sebelah utara langsung tertutup. Sehingga mobil terjebak diantara palang pintu dan rel kereta api. Tidak berselang lama kereta api Kertanegara melintas hingga akhirnya bagian belakang mobil tertemper keras.

“Ada faktor kelalaian dari sopir karena dia tidak memperhatikan alarm perlintasan yang telah berbunyi, namun semua masih tahap penyelidikan ya,” tegasnya.

Sementara itu, PT. KAI Daop 7 Madiun angkat bicara terkait hal itu. Menurutnya jika sirene perlintasan KA berbunyi maka pengendara diwajibkan berhenti.

“Saya belum menerima detailnya, cuma yang pasti pengguna jalan harus berhenti jika sirine sudah dibunyikan atau palang pintu sudah diturunkan. Jadi tentunya kita bisa memperkirakan posisi pengemudi saat itu,” kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo.

PT KAI Daop 7 Madiun menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Blitar untuk menyelidiki kasus kecelakaan ini.

“Sebagai catatan bahwa palang pintu dibuat bukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan raya, namun memastikan perjalanan KA aman yang dengan sendirinya akan menjadi aman juga untuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” tutupnya. [owi/suf]