GELORA.CO – Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga menarik Sudarsono dari jabatan Camat Baito dan menggantinya dengan Ivan Ardiansyah, eks Kasatpol PP Konawe Selatan.
Sudarsono merupakan sosok yang sering mendampingi guru Supriyani menghadapi kasus penganiayaan siswa.
Selama masa persidangan, Sudarsono memperbolehkan Supriyani dan keluarga tinggal di rumah dinas Camat Baito.
Hal tersebut dilakukan agar Supriyani merasa aman dan tak mendapat intervensi dari pihak manapun.
Kini, Supriyani mencari rumah aman yang baru usai Sudarsono tak lagi menjabat sebagai Camat Baito.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang mengawal kasus guru Supriyani turut mencarikan rumah tinggal yang baru.
Sementara itu, Surunuddin Dangga, menawarkan rumah dinas Bupati Konawe Selatan untuk ditinggal Supriyani.
“Kalau Ibu Supriyani mau di sana, mau di rujab Bupati silakan,” tuturnya, Kamis (31/10/2024).
Pemkab akan memberi perlindungan ke Supriyani selama tinggal di rumah dinas Bupati.
“Nanti dia ini kan masuk bersama Linmasnya, kalau Bu Supriyani mau tinggal di rujab silakan, di rumah orang tuanya juga silakan kita pastikan keamanannya,” tukasnya.
Plh Camat Baito, Ivan Ardiansyah, meminta Supriyani tak pindah dari rumah dinas Camat Baito meski Sudarsono telah ditarik.
“Ibu Supriyani tetap kami kasih tinggal di Rujab Camat Baito,” bebernya.
Ivan Ardiansyah baru memindahkan barang-barangnya ke rumah dinas Senin (4/11/2024).
“Kemungkinam nanti Senin saya panggil anggota menjaga di sana pas saya pindah ke Rujab Camat Baito.”
“Ini sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kepada guru Supriyani,” pungkasnya.
Camat Baito Diganti
Sebelumnya, Surunuddin menegaskan pergantian Camat Baito tak ada kaitannya dengan bantuan Sudarsono untuk guru Supriyani.
“Sudah tugasnya pemerintah itu mendampingi warganya, siapapun itu,” bebernya, Kamis (31/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ia menjelaskan Sudarsono tak dicopot dari jabatan Camat Baito melainkan ditarik dan dapat menempati jabatan tersebut jika situasi kembali kondusif.
Baca juga: Kuasa Hukum Guru Supriyani Minta Atensi Kapolri: dari Awal Banyak Rekayasa
Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai bentuk pendisiplinan karena Sudarsono membuat gaduh dengan pernyataan mobil dinasnya ditembak orang tak dikenal (OTK).
“Supaya dia berhati-hati untuk berkomentar, apalagi sampai mengatakan kalau mobilnya ditembak,”
“Ini harus dipisahkan, dua hal yang berbeda ini. Padahal kita belum tahu penyebab kaca itu pecah, apakah diketapel atau seperti apa, yang berhak mengatakan itu adalah laboratorium Polri,” tegasnya.
Ia juga mempermasalahkan sikap Sudarsono yang tidak melapor hingga kasus guru Supriyani viral.
“Saya juga setelah mendengar itu, Pemda atau saya secara pribadi telah menjamin dukungan moril, ataupun material (ke Supriyani),” lanjutnya.
Setelah mendengar penjelasan dari Surunuddin, Sudarsono mengaku bersalah dan meminta maaf.
“Terima kasih sebelumnya mohon maaf, Pak Bupati, saya tidak pernah melapor sama Bupati terkait kasus Supriyani hingga viral,” ucap Sudarsono.