Jakarta –
Calon Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Luthfi akan menjadikan rumah Gubernur sebagai rumah rakyat. Luthfi mengatakan masyarakat bisa berkunjung ke rumah gubernur.
Luthfi mulanya memaparkan soal pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik. Luthfi mengatakan dalam undang-undang setiap masyarakat berhak mendapatkan informasi dari para penyelenggara pemerintahan.
“Tentang pelayanan publik tidak terlepas dari pada keterbukaan informasi publik, dasar kita adalah UU Nomor 14 Tahun 2008, di mana di dalamnya disebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan informasi, keterbukaan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh para badan-badan pemerintah,” kata Luthfi dalam debat Pilkada Jateng yang disiarkan di YouTube KPU Jateng, Rabu (30/10/2024).
Luthfi mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan duta pelayanan publik. Luhfti mengatakan akan menjadikan rumah gubernur sebagai rumah rakyat sebagai salah satu bentuk pelayanan publik.
“Oleh karena itu OPD-OPD di tempat kita adalah merupakan duta-duta bagi pelayanan publik. Kemudian apa yang akan kita lakukan? Kita akan ciptakan rumah gubernur sebagai rumah rakyat, sehingga masyarakat bisa datang kapanpun dengan hari-hari tertentu untuk datang di rumah gubernur,” tutur dia.
Luthfi mengatakan dengan adanya rumah gubernur sebagai rumah rakyat itu, masyarakat akan mengetahui kegiatan gubernurnya.
(lir/haf)