Jakarta, CNN Indonesia —
Kasus skandal Cambridge Analytica yang menimpa Facebook berujung damai. Bos Meta Mark Zuckerberg dikabarkan tidak perlu beri kesaksian.
Kasus skandal Cambridge Analytica telah berlangsung selama empat tahun. Facebook digugat karena dianggap melanggar privasi penggunanya dengan membagikan data mereka ke pihak ketiga, yakni konsultan politik berbasis di Inggris bernama Cambridge Analytica.
Cambridge Analytica diduga mengumpulkan data 87 juta pengguna Facebook dan menggunakannya untuk keperluan kampanye politik Donald Trump saat Pemilu di Amerika Serikat (AS).
Selain itu, Facebook juga dituduh tidak melindungi data tersebut secara memadai agar tidak disalahgunakan oknum.
Salah satu perjalanan kasus ini membawa Zuckerberg untuk bersaksi di depan Kongres pada 2018. Namun kesaksian Zuckerberg saat itu tidak banyak membantu untuk menjernihkan skandal atau menjelaskan dengan tepat apa yang terjadi dengan Cambridge Analytica.
Kini kasus yang menggerogoti kepercayaan publik pada platform ini akan diakhiri dengan damai disertai dengan pembayaran sejumlah uang yang disepakati, atau dalam istilah hukum disebut settlement.
Dilansir dari Reuters, Senin (29/8), belum diketahui seberapa besar nominal yang harus dibayarkan Facebook dalam kasus class action yang bergulir di pengadilan federal San Fransisco ini.
Namun sebuah dokumen pada Jumat (26/8) meminta hakim untuk menunda kasus selama 60 hari untuk memberi waktu pada kuasa hukum kedua belah pihak menyelesaikan settlement tertulisnya.
Lebih lanjut, jika kasus ini tak diselesaikan dengan settlement, Bos Meta Mark Zuckerberg dan Chief Operating Officer (COO) Sheryl Sandberg dijadwalkan untuk memberikan kesaksian atau deposisi pada 20 September mendatang.
Zuckerberg tak perlu bersaksi di bawah sumpah dan menjelaskan apa yang terjadi pada perusahaannya saat Pemilu AS pada 2016.
(lom/mik)
[Gambas:Video CNN]