Jakarta –
Israel lewat Parlemennya menyetujui undang-undang yang melarang badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina atau United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) bekerja di Israel. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, pun mengecam keputusan Israel tersebut.
Dilansir AFP, Selasa (29/10), undang-undang ini disetujui Senin (28/10) waktu setempat. Para legislator Israel meloloskan undang-undang tersebut dengan 92 suara mendukung.
Sementara itu, ada 10 suara menentang. Undang-undang ini disahkan setelah bertahun-tahun kritik keras Israel terhadap UNRWA, yang semakin meningkat sejak dimulainya perang di Gaza menyusul serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Larangan terhadap badan PBB tersebut –yang telah menyediakan bantuan penting dan pendampingan di seluruh wilayah Palestina dan pengungsi Palestina di tempat lain selama lebih dari tujuh dekade — akan menjadi pukulan bagi kerja kemanusiaan di Gaza jika diterapkan, menurut para ahli.
Sementara itu, Juru bicara UNRWA Juliette Touma mengecam pemungutan suara tersebut.
“Sangat keterlaluan bahwa negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa berupaya membubarkan badan PBB yang juga merupakan penanggap terbesar dalam operasi kemanusiaan di Gaza,” katanya kepada AFP.
Amerika CS Mengecam
Sejumlah negara hingga PBB pun mengecam keputusan Israel tersebut. Keputusan itu juga disebut bisa berimplikasi serius.
Beberapa sekutu setia Israel di Barat menyuarakan kekhawatiran atas larangan tersebut, dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan Inggris “sangat khawatir”. Amerika Serikat pun menyatakan “keprihatinan mendalam”, dengan menekankan bahwa UNRWA memiliki peran “kritis” dalam memberikan bantuan kepada warga sipil di Gaza.
Miller menyatakan bahwa UNRWA memainkan peran penting dalam menyediakan layanan bagi warga Palestina di Tepi Barat dan wilayah lainnya. Menurutnya, badan PBB itu menjalankan peran yang “tak tergantikan” di Gaza, di mana mereka berada di garis depan dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat.
“Tidak ada yang bisa menggantikan mereka saat ini di tengah krisis,” ujarnya.
Jerman — yang selama ini menjadi pembela setia keamanan Israel — memperingatkan bahwa hal itu akan “secara efektif membuat pekerjaan UNRWA di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem timur menjadi mustahil… membahayakan bantuan kemanusiaan penting bagi jutaan orang”.
Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan bahwa RUU Israel itu bisa memiliki “konsekuensi yang menghancurkan” jika diterapkan, dan “kemungkinan akan mencegah UNRWA melanjutkan pekerjaan pentingnya”.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.