FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Universitas Airlangga dan pengamat politik, Prof. Henri Subiakto, turut angkat bicara mengenai ditetapkannya tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Dikatakan Prof. Henri, kasus tersebut menggambarkan potret miris tentang hilangnya integritas dalam lembaga peradilan.
“Ketika pengadilan sudah bisa dibeli oleh mereka yang kaya, maka keputusan hukum adalah hasil proses semu yang penuh muslihat dan ketidakjujuran,” ujar Prof. Henri dalam keterangannya di aplikasi X @henrysubiakto (29/10/2024).
Ia menilai bahwa keputusan hukum, yang seharusnya mencerminkan keadilan, justru menjadi transaksi yang busuk namun tersamarkan dalam bentuk fakta keadilan yang tampak sakral.
“Legitimasi hukum bisa berupa hasil transaksi yang busuk tapi seolah sakral karena menjadi fakta keadilan,” cetusnya.
Lebih lanjut, Prof. Henri menyebutkan bahwa kasus-kasus semacam ini hanya membuat putusan hukum semakin menjauh dari kebenaran yang hakiki.
“Itulah potret kebenaran hukum yg banyak terjadi hingga putusan hukum makin jauh dari kebenaran yang hakiki,” Prof. Henri menuturkan.
Prof. Henri mengungkapkan kekhawatiran dirinya atas rusaknya citra lembaga peradilan di mata masyarakat.
“Maka bersabarlah saudaraku saat melihat kepalsuan yang seolah sudah menjadi kebenaran yang harus diterima oleh kita semua,” imbuhnya.
Prof. Henri bilang, publik mesti bersabar dalam menghadapi situasi yang penuh ironi ini, seraya berupaya memperbaiki moralitas dan kejujuran di sekitar dengan cara-cara rasional.