Jakarta –
Hashim Djojohadikusumo mengaku diminta sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Perubahan Iklim. Hal itu disampaikan Hashim saat menghadiri rapat persiapan Conference of The Parties (COP29).
“Seperti dikatakan Pak Menteri Kehutanan, saya telah ditunjuk oleh Bapak Presiden sebagai utusan khusus beliau, utusan khusus Presiden Republik Indonesia pada konferensi COP29 ini,” kata Hashim kepada wartawan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Saat ditegaskan kembali mengenai posisinya, Hashim menyebut surat penunjukannya sebagai utusan khusus akan ditandatangani Prabowo hari ini.
“Saya dengar surat penunjukkan saya hari ini ditandatangani Pak Prabowo,” ungkap Hashim.
Saat ditanya apakah dirinya merupakan tambahan dari tujuh utusan khusus presiden yang telah dilantik sebelumnya, Hashim tak menjelaskan. Dia mengaku hanya akan bekerja sesuai tugasnya.
“Saya nggak tahu ya legalitasnya apa, tapi saya kira saya bekerja saja, nggak usah upacara (seperti pelantikan) lah,” imbuhnya.
“Kebetulan pada COP29 nanti yang akan menjadi head of delegation yaitu Pak Hashim Djojohadikusumo beliau sekaligus menjadi special envoy for energy and environment yang ditunjuk oleh bapak presiden,” pungkas Raja Juli.
Sebagai informasi aturan mengenai utusan khusus presiden termaktub dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden. Aturan itu ditetapkan 18 Oktober 2024 oleh Jokowi dan diundangkan di hari yang sama yang ditandatangani oleh Pratikno selaku Mensesneg kala itu.
Berikut daftar tujuh utusan khusus yang telah dilantik presiden:
1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono
2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas
3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan KH Miftah Maulana Habiburrahman
4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad
5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana
6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu
7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani
(ond/maa)