9 Saling Klaim Takhta Raja Keraton Surakarta, Hamengkunegoro dan Hangabehi Regional

9
                    
                        Saling Klaim Takhta Raja Keraton Surakarta, Hamengkunegoro dan Hangabehi
                        Regional

Saling Klaim Takhta Raja Keraton Surakarta, Hamengkunegoro dan Hangabehi
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Dua putra laki-laki mendiang Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo dan KGPH Hangabehi atau Mangkubumi saling klaim sebagai PB XIV atau pengganti PV XIII.
Gusti Purboyo
merupakan putra bungsu dari istri pernikahan ketiga mendiang PB XIII. Sedang KGPH
Hangabehi
merupakan putra laki-laki tertua PB XIII yang lahir dari istri pernikahan kedua.
Dualisme ini membuat proses suksesi Keraton Surakarta berlangsung dua arah.
Kedua penobatan ini membuat suasana di lingkungan Keraton Surakarta semakin tegang, dengan para pihak saling mengklaim legitimasi atas takhta warisan mendiang PB XIII.
Gusti Purboyo mengukuhkan diri sebagai Pakubuwono XIV menjelang pemberangkatan jenazah ayahandanya pada Rabu (5/11/2025).
Gusti Purboyo membacakan ikrar kesanggupan dirinya sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sinuhun Pakubuwono XIV.
“Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik takhta menjadi
Raja Keraton Surakarta
Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV,” tutur Gusti dalam bahasa Jawa.
Kakak tertua PB XIV, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, menyatakan langkah sang adik sesuai adat Kasunanan.
“Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi pada era para leluhur. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat,” ujarnya.
Ia mengatakan, sumpah tersebut memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan.
“Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan karaton tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV,” kata GKR Timoer.
“Kami sudah bicara. Sebelumnya kami sudah berbicara di depan Gubernur, Respati, dan Bapak Gibran kami sudah berbicara. Kami sudah bersepakat untuk ini kan putra mahkota di situ kan kanjeng gusti pangeran putra mahkota. Ketika Gibran datang ke sini kita rapat. Kita sampaikan,” ungkapnya.
GKR Timoer menyesalkan tindakan sejumlah kerabat yang menggelar prosesi adat tersendiri, yang dianggap bertentangan dengan kesepakatan keluarga besar putra-putri dalem Pakubuwono XII.
“Saya hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini. Seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu. Saya sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak-kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan,” terangnya.
Rapat keluarga besar dilaksanakan di Kagungan Dalem Sasana Handrawina Karaton Surakarta pada Kamis (13/11/2025).
Perwakilan keluarga besar Keraton Surakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, mengatakan rapat untuk menyatukan keluarga besar dan abdi dalem Keraton Surakarta yang dulu sempat terbelah.
“Sudah selesai yang itu masalah Sinuhun, Bapak yang lalu ke Sinuhun ini. Kita menyatu saja yang penting kita adalah menjaga keutuhan sentana, abdi dalem, kerabat semua dan melestarikan keraton,” kata Gusti Moeng seusai mengikuti rapat di Keraton Surakarta, Kamis.
Gusti Moeng juga menerangkan, dalam rapat keluarga besar diwarnai penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV. Penobatan KGPH Hangabehi sebagai penerus takhta trah Mataram Islam berdasarkan paugeran.
Menurut dia, apabila tidak ada permaisuri maka penerus selanjutnya Raja Keraton Surakarta adalah anak laki-laki tertua. Pihaknya juga mempertanyakan surat wasiat dan sabda dalem terkait penerus PB XIII.
“Gusti Behi yang sekarang PB XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua dari Purboyo. Itu sudah ditekankan, dijadikan acuan, paugeran bahwa kalau tidak punya permaisuri ya sudah anak laki-laki tertua. Tapi memang kan direkayasa seakan-akan ada permaisuri, ada surat wasiat, pengangkatan Adipati Anom sebelumnya baru akan kita kaji secara hukum,” kata dia.
Rapat tersebut berlangsung di Kagungan Dalem Sasana Handrawina Karaton Surakarta, membahas pengelolaan sekaligus suksesi Keraton Surakarta sesuai dengan amanat surat dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Surat bernomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025, tertanggal 10 November 2025, ditujukan kepada Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta.
Isi surat tersebut berbunyi: “Dalam hal suksesi kepemimpinan di Keraton Kasunanan, dapat mengacu pada surat dari Kementerian Dalam Negeri RI yang menyatakan bahwa Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS Paku Buwana XIII dan didampingi Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta berkoordinasi dengan pemerintah, pemerintah provinsi Jawa Tengah, dan pemerintah Kota Solo.”

Selanjutnya disebutkan: “Kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan agar dapat menahan diri, melakukan koordinasi, rapat, dan rembuk keluarga dengan Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, sesuai dengan aturan adat dan tatanan keraton.”
Tedjowulan menjelaskan bahwa rapat tersebut mengundang putra-putri dalem PB XII dan PB XIII untuk membicarakan arah pengelolaan Keraton Surakarta ke depan.
“Intinya pertemuan tadi siang itu sebetulnya saya mengundang para putra-putri dalem PB XII dan putra-putri dalem PB XIII untuk berembuk, berbicara masa depan keraton,” kata Tedjowulan, Kamis.
Ia juga meminta agar semua pihak tidak tergesa-gesa dalam menentukan suksesi penerus Keraton Surakarta setelah wafatnya PB XIII.
“Saya dunungke (menjelaskan) kenapa kok tergesa-gesa seperti itu. Sudah saya sampaikan dari awal 40 hari lah. Tapi mungkin tidak sabar dan sebagainya,” ungkapnya.
Menanggapi penunjukan putra laki-laki tertua PB XIII, KGPH Hangabehi (Mangkubumi), sebagai ahli waris takhta Keraton Surakarta, Tedjowulan menegaskan tidak mengetahui adanya agenda tersebut.
“Ada kegiatan tahu-tahu saya dimintai untuk jadi saksi. Tadi ada pengikraran, penobatan menjadikan Hangabehi (Mangkubumi) sebagai pewaris PB XIII. Jadi sebagai Pangeran Pati. Jadi saya tidak tahu. Karena sudah di depan orang banyak saya dimintai restu dan sebagainya saya ini orangtua ya sudah saya restui saja. Tapi saya prinsipnya tidak tahu kalau ada tambahan itu (penunjukan KGPH Hangabehi jadi ahli waris takhta),” ujarnya.
Tedjowulan mengakui bahwa ia pernah menanyakan soal siapa ahli waris takhta Keraton Surakarta setelah PB XIII wafat.
“Kalau rembukan pernah dengan saya. Ribut, ribut, ribut terus kira-kira siapa. Tidak usah puluhan tahun, lima tahun ke depan kira-kira siapa yang akan menggantikan itu. Memang itu pernah saya tanyakan. Yang disebut adalah ya Mangkubumi itu. Tapi tidak pernah atau belum pernah saya diajak bicara untuk pelaksanaan tadi siang itu. Pengukuhan dan sebagainya tidak pernah diajak rembukan saya,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.