Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah sejumlah tudingan yang didakwakan terhadapnya dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
Misalnya, berkaitan dengan keuntungan yang dituduhkan sebesar Rp809 miliar. Nadiem menyatakan bahwa dirinya tidak menerima sepeserpun dalam perkara ini.
Nadiem menyatakan bahwa nilai ratusan miliar itu murni berasal aksi korporasi yang dilakukan oleh Google bersama dengan Gojek.
Nah, berikut ini sembilan poin bantahan Nadiem dalam sidang eksepsi pada Senin (5/1/2025) :
1. Sangat miris bahwa 2 isu yang memanas di media selama berbulan-bulan yang menjadi dasar dari kecurigaan publik atas kasus ini tiba-tiba hilang dari dakwaan, yang pertama adalah narasi WA grup Mas Menteri yang membahas pengadaan Chromebook sebelum saya menjabat sebagai Menteri. Kedua adalah narasi Chromebook tidak efektif digunakan di sekolah.
Kenapa bisa hilang kedua narasi ini dalam dakwaan? Karena faktanya tidak benar. Tidak ada pembahasan pengadaan TIK, apalagi Chromebook, di WA grup manapun sebelum saya menjadi Menteri. Kenapa bisa narasi sesat ini menyebar liar di media sosial? Dan yang kedua, narasi Chromebook tidak bisa digunakan juga menghilang dari dakwaan. Seluruh data pemanfaatan Chromebook per sekolah terekam secara digital berkat fitur Chrome Device Management dari tahun 2021-2025.
Sangat ironis, satu satunya fitur teknologi yang bisa membuktikan Chromebook digunakan atau tidak disebut dalam dakwaan “tidak berguna” dan menjadi kerugian negara lebih dari Rp 600 miliar. Bahkan audit BPKP yang dilakukan tahun 2023/2024 mengonfirmasi, bahwa 86% murid menggunakan Chromebook untuk Assesment Nasional Berbasis Komputer, dan 55% murid menggunakan Chromebook untuk pembelajaran berbasis IT.
Sangat aneh setelah berbulan-bulan narasi sepihak menuduh Chromebook tidak bermanfaat, tiba-tiba di Dakwaan yang dituduh kerugian adalah harga laptop yang kemahalan, di mana tidak ada kausalitas dengan pemilihan Operating System Gratis seperti Chrome OS.
2. Semua bukti laporan kekayaan saya, bukti PPATK, maupun transaksi korporasi menunjukkan saya tidak menerima sepeser pun keuntungan dari kebijakan maupun pengadaan Chrome OS. Tuduhan penerimaan Rp809 miliar adalah kekeliruan investigasi yang dengan mudah bisa diluruskan dengan hanya meminta dokumentasi dari PT AKAB (GoTo).
Transaksi tersebut adalah transaksi internal antara 2 perusahaan Gojek sebesar Rp809 miliar pada 2021 yang tidak ada hubungannya dengan Google maupun Chromebook. Transaksi tersebut terdokumentasi lengkap dan tidak melibatkan saya. Tidak sepeserpun uang itu diterima saya, bahkan uang itu kembali seutuhnya ke rekening PT AKAB.
3. Jika dakwaan menyatakan saya diperkaya sebesar Rp809 miliar dari pengadaan ini, sangat aneh bahwa total omzet Google dari pengadaan ini hanya sekitar Rp600 miliar. Apakah masuk akal saya mendapatkan keuntungan pribadi lebih besar dari total pendapatan Google dalam pengadaan Chromebook? Apakah ada perusahaan yang memiliki akal sehat mau memberikan balas budi lebih dari pendapatan yang diterima?
4. Logika bahwa investasi Google ke Gojek (PT AKAB) menjadi balas budi atas pemilihan Chrome OS juga tidak masuk akal. Seluruh pendapatan Google dari lisensi Chrome Device Management di kisaran US$ 40 juta, sementara Google berinvestasi ke PT AKAB tahun 2020-2022 sekitar US$230 juta. Apakah masuk akal Google “balas budi” dengan menyuntik dana hampir 6 kali lipat omset Google dari lisensi CDM selama 2020-2022? Bagaimana mungkin balas budinya berlipat ganda dari keuntungannya?
5. Pada 2020, saat Chrome OS dipilih, saya tidak menandatangani dokumen apapun yang memutuskan Chrome OS. Saya hanya menghadiri meeting pada 6 Mei 2020 di mana saya diminta pendapatnya mengenai rekomendasi tim, yaitu per sekolah mendapat 14 laptop Chrome OS, dan 1 laptop Windows. Keputusan finalnya pun berubah lagi tanpa masukan dari saya karena memang spek teknis adalah kewenangan bawahan saya.
6. Semua fakta menunjukkan kebijakan Chrome OS menghemat anggaran minimal Rp1,2 triliun, bukan merugikan. Karena memang Chrome OS itu lisensinya Gratis, Windows berbayar. Yang harus dipertanyakan adalah kenapa keputusan yang menghemat begitu banyak anggaran bisa mendapatkan resistensi begitu besar dari jajaran kementerian yang bertahun tahun selalu memilih OS Windows yang berbayar?
7. Data dari Chrome Device Management membuktikan Chromebook 97% diterima dan aktif. Semua data penggunaan terekam. Bahkan audit BPKP di tahun 2023/2024 menunjukan 86% murid menggunakan Chromebook untuk Asesmen Nasional dan 55% murid menggunakan Chromebook untuk pembelajaran berbasis IT.
8. Kerugian negara Rp1,5 triliun berdasarkan kemahalan harga laptop tidak ada hubungannya dengan kebijakan Chrome OS vs Windows yang justru menghemat Rp1,2 triliun karena lisensi OS-nya gratis. Saya tidak terlibat dalam proses pengadaan, baik harga maupun seleksi vendor. Audit BPKP di 2023/2024 secara lugas tidak menemukan ketidaktepatan atau ketidakwajaran harga. Audit BPK pun tidak ada temuan sama sekali mengenai pengadaan Chromebook.
9. Kerugian negara sekitar Rp600 miliar dari lisensi Chrome Device Management (CDM) yang dituduh tidak berguna sangat tidak logis. Apakah masyarakat Indonesia ingin murid dan guru terekspos dengan pornografi, judi online, atau ketagihan gaming? CDM memberikan Kementrian full control terhadap penggunaan aplikasi dalam setiap laptop di setiap sekolah. Berkat CDM, tidak diperlukan lagi audit fisik ke sekolah, setiap laptop di setiap sekolah terekam aktivitasnya secara realtime.
Untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia, pengadaan TIK bisa 100% transparan dan akuntabel. Justru CDM adalah alat paling jitu untuk Aparat Penegak Hukum dan auditor yang bisa mudah melihat apakah pengadaan TIK tepat sasaran dan dimanfaatkan. Tanpa CDM saya tidak bisa membuktikan bahwa Chromebook dimanfaatkan di lapangan.
