9 KPK Panggil Direktur Sritex Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Presiden Nasional

9
                    
                        KPK Panggil Direktur Sritex Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Presiden 
                        Nasional

KPK Panggil Direktur Sritex Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Presiden
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) memanggil Direktur Keuangan PT Sritex
Supartodi
sebagai saksi terkait kasus dugaan suap berkaitan dengan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, pada Jumat (20/6/2025).
KPK juga memanggil Allan Moran selaku eks Direktur Keuangan PT Sritex dan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial tahun 2017-2020 Adi Wahyono untuk diperiksa dalam perkara yang sama.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan D.I. Yogyakarta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat.
Budi belum menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan yang akan digali penyidik terhadap para saksi.
Namun, diketahui bahwa dalam perkara ini KPK menduga ada korupsi pengadaan 6 juta paket bansos yang akrab disebut sebagai bansos presiden ini.
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 125 miliar.
Kasus
korupsi bansos presiden
ini merupakan satu dari tiga kasus terkait bansos yang ditangani KPK.
Dua kasus lainnnya adalah, kasus menyangkut kerugian keuangan negara dalam pengadaan
Bansos Covid-19
yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Kemudian, distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.