Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025 Nasional 12 April 2025 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025 Nasional 12 April 2025

9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
Ribka Haluk
mengatakan, terdapat sembilan daerah yang menyatakan kesiapannya melaksanakan
Pemungutan Suara Ulang
(PSU) pada sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sembilan daerah itu adalah Kabupaten Parigi Moutong pada 16 April 2025, sedangkan sisanya, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Sembilan daerah ini sudah mengikuti rangkaian PSU dan memastikan persiapan mencapai 99 persen, serta hanya menunggu tahap pelaksanaan.
“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” ujar Ribka dalam keterangan pers, Sabtu (12/4/2025).
Ribka juga mengimbau daerah yang akan melaksanakan PSU untuk melakukan mitigasi kemungkinan tantangan saat pelaksanaan, salah satunya adalah cuaca buruk.
Dia juga mengajak agar peserta Pilkada memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil PSU.
Jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik.
Menurut dia, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas.
“Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” ucap dia.
Adapun PSU di sembilan daerah ini merupakan lanjutan dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil
Pilkada 2024
.
MK menetapkan 24 daerah melakukan PSU karena adanya beragam pelanggaran Pemilu, baik dari sisi ketidakprofesionalan penyelenggara hingga kecurangan dari peserta.
Saat ini sudah ada 10 daerah yang menggelar PSU, sedangkan sisanya 14 daerah akan dilanjutkan secara bertahap.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa