Buron Kasus Judol Situs W88 Tiba di Indonesia, Tertangkap di Filipina
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– HS (40), buron kasus judi
online
(judol) situs W88 yang bersembunyi di Filipina, tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (22/11/2024) pukul 00.39 WIB.
HS tiba dengan tangan terborgol yang disembunyikan di balik kaus hitam yang ia kenakan.
Sebagian wajah HS tertutup masker putih. Kepalanya tertunduk seolah enggan terekspos kamera wartawan yang mengerumuni.
Kedatangan HS dikawal langsung oleh Atase Kepolisian (Atpol) Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Kombes Retno Prihawati.
Begitu tiba, HS langsung digiring menuju mobil warna hitam yang sudah disiapkan polisi sebelum buronan tersebut datang. Ia lantas dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap satu buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi
online
(judol) situs W88.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku didatangkan dari Filipina.
“lya, satu orang DPO,” kata Himawan saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (21/11/2024).
Ketika ditanya lebih lanjut, Himawan enggan memerinci identitasnya. Himawan juga tidak menjelaskan mengenai status kewarganegaraan DPO yang ditangkap tersebut.
“Ya terkait situs W88,” tambahnya.
Adapun sepanjang Mei hingga Juni 2024, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri mengungkap tiga situs judi
online
dengan perputaran uang triliunan rupiah, yakni 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.
“Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp 1 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Sabtu (21/11/2024).
Wahyu menambahkan, ada 18 tersangka yang telah ditangkap dalam pengungkapan tiga situs judi
online
tersebut.
Para pelaku mengendalikan judi
online
di luar negeri. Di sisi lain, operator yang berada di Indonesia menyediakan sarana serta sistem pembayaran deposit dan
withdraw
.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.