8. Untuk pertama kali BKN “jemput bola” dengan memilih langsung kandidat KPLB yang berdedikasi luar biasa dalam melakukan pekerjaannya;
9. Satu platform layanan berbagi pakai dengan seluruh instansi melalui ASN Digital sehingga proses usulan dan penetapan urusan kepegawaian lebih mudah dan cepat.
Selain mendorong kemudahan layanan dari aspek BKN, Zudan juga meminta para pengelola kepegawaian instansi agar tidak menghambat hak-hak pegawai dalam berbagai kepengurusan kariernya. Sebaliknya, para pengelola kepegawaian instansi diminta proaktif untuk memberikan pelayanan sesuai hak pegawai.
“Saya meminta para pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah untuk tidak menghambat urusan proses kepegawaian para ASN agar hak-hak pegawai dapat diterima secara tepat sehingga kariernya dapat terjaga, dan kinerjanya dapat mendukung capaian Asta Cita Presiden dan visi-misi Kepala Daerah melalui instansinya,” tegasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5208760/original/028603000_1746416005-Screenshot_2025-05-05_102546.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)