AHY Singgung Perebutan Demokrat Secara Inkonstitusional Saat Sambut Presiden PKS
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung perebutan Partai Demokrat secara inkonstitusional pada polemik isu kudeta yang melibatkan Kepala Staf Presiden Moeldoko tahun 2021 lalu.
Mulanya, AHY menyambut kedatangan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf beserta jajaran petinggi PKS lain yang ikut dalam silaturahmi ini.
“Jadi saya mengucapkan selamat datang di Dewan Pembinaan Pusat
Partai Demokrat
ini adalah rumah perjuangan kami tempat yang kami pertahankan selama dua tahun ketika dicoba untuk direbut secara inkonstitusional,” kata AHY ketika sambutan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
AHY mengatakan, ia termasuk orang yang mudah memaafkan tetapi sulit untuk melupakan.
“Kami mudah memaafkan, tapi sulit melupakan. Mengapa tidak boleh cepat dilupakan? Karena itu adalah peristiwa yang buruk bagi kehidupan demokrasi dan politik di negeri ini,” ujarnya.
AHY lalu mengatakan, ia tidak ingin ada partai lain yang merasakan hal serupa seperti yang dialami Demokrat.
“Saya mendoakan tidak ada partai manapun di Indonesia yang mengalami musibah serupa, tapi Allah selalu memberikan kekuatan bagi yang berikhtiar,” ucapnya.
AHY mengatakan, silaturahmi kebangsaan antara PKS dengan Demokrat kali ini merupakan kesekian kali setelah Ketua Majelis Syuro Muhammad Sohibul Iman dan Presiden PKS bertemu dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Jawa Barat.
“Alhamdulillah beliau senang sekali dan tentunya mendoakan agar kita semua bisa semakin dekat hubungannya dalam sinergi dan kolaborasi yang juga positif ke depan,” tuturnya.
“Jadi harapan ke depan semakin sering kita bersilaturahim, bertukar pikiran baik substansi politik maupun hal-hal lain yang menyangkut hajat hidup masyarakat kita,” tambah AHY.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 AHY Singgung Perebutan Demokrat Secara Inkonstitusional Saat Sambut Presiden PKS Nasional
/data/photo/2025/11/25/692593f1c313c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)