Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

8 Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2 Sebelum Dijadikan Proyek Nasional

8
                    
                        Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2 Sebelum Dijadikan Proyek
                        Nasional

Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2 Sebelum Dijadikan Proyek
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai mengatakan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di kawasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) berdiri di atas hutan lindung. 
Menurut dia, proyek milik bos Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan di Banten tersebut mempunyai kewajiban untuk merehabilitasi 500 hektare kawasan itu menjadi hutan mangrove.
“Yang saya bisa jelaskan bahwa hutan lindung ini mangrove yang hampir 1.700 hektare itu sekarang sudah terabrasi, tinggal 91 hektare hutan mangrove, yang semua jadi empang kita lihat sekarang,” kata Yorrys usai melakukan kunjungan kerja ke kawasan tersebut, Sabtu (7/12/2024).
“Nah itu kewajiban dalam pengelolaan PSN ini. Pertama dia harus bisa mengembalikan itu minimal 500 hektare jadi hutan mangrove,” lanjut dia. 
Sisanya akan dibuat sebagai kawasan ekoturisme atau destinasi wisata lingkungan hidup.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tengah mengkaji ulang soal dikeluarkannya rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atas PIK-2.
Ini terkait ketidaksesuaian Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun RTRW Kota/Kabupaten kawasan tersebut. Bahkan, proyek ini disebut belum mengantongi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dari total 1.700 hektar kawasan tersebut, 1.500 hektarnya masih masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Hutan lindung itu, sampai hari ini, belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi. Hutan konversi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) belum sama sekali. Ini bola ada di tangan Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni),” ungkap Nusron dalam bincang bersama media di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (28/11/2024). 
“Kenapa? Karena yang sisanya 200 hektar itu masuk kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Kami akan mengkaji,” tegas Nusron.
Langkah kajian Kementerian ATR/BPN mengacu pada PSN yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto.
Setidaknya, empat PSN yaitu pendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi, serta program Giant Sea Wall untuk Jakarta dan Pantai Utara untuk mengamankan Pulau Jawa.
“Nah, apakah (PIK 2) ini bisa dimasukkan kategori itu atau tidak? Kami sedang mengkaji. Tapi ingat ya, yang menjadi PSN itu bukan semua PIK 2. Yang menjadi PSN itu hanya 1.700 hektar.Bukan kawasan perumahannya, tapi yang khusus untuk pariwisata “Tropical Coastline,” tandas Nusron.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.