Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara perihal data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mencatat 70.244 orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari–Oktober 2025.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani memaparkan bahwa PHK memang masih banyak terjadi, terutama di sektor padat karya dalam beberapa waktu terakhir.
“Bahwa di industri-industri seperti industri padat karya, garmen, tekstil, itu masih ada PHK. Namun, kita tidak mau berkutat hanya kepada itu,” kata Shinta saat ditemui usai media briefing di Kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Dia melanjutkan, yang lebih penting bagi dunia usaha saat ini adalah mengupayakan revitalisasi industri padat karya dan mendorong berbagai stimulus dari pemerintah.
Shinta menekankan bahwa geliat sektor padat karya amat bergantung pada aspek permintaan. Menurutnya, stimulus dapat diberikan pemerintah ketika permintaan menurun, baik dari luar negeri berupa permintaan ekspor maupun dari dalam negeri berupa daya beli masyarakat.
“Ini berarti kan harus dibantu, di-boost dari segi daya belinya untuk pasar domestik,” ujarnya.
Selain itu, Shinta berujar terkait adanya faktor lain seperti impor ilegal yang dinilai menggerus permintaan yang ada. Terkait hal ini, dia menekankan pentingnya peran pengusaha dalam menjaga keberlanjutan pasar.
Menurutnya, upaya pengusaha telah mencakup peningkatan teknologi sebuah perusahaan, hingga upskilling dan reskilling bagi para pekerjanya. Namun, dia menekankan bahwa dunia usaha juga mesti menjaga efektivitas dari sisi suplai, utamanya terkait biaya logistik, biaya kerja, dan biaya industri.
“Jadi, kita harus lihat dari dua sisi, dari supply dan dari demand. Kita mesti efektif juga dari segi supply-nya dengan kondisi seperti ini. Itulah caranya agar kita bisa mengurangi, jangan sampai ada pengangguran,” tutur Shinta.
Adapun, Kemnaker mencatat jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK sebanyak 70.244 orang sepanjang Januari–Oktober 2025. Mengutip portal Satu Data Kemnaker, jumlah tersebut merupakan tenaga kerja terdampak PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 22,29% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian keterangan data tersebut yang dikutip pada Selasa (25/11/2025).
Menilik perinciannya, Provinsi Jawa Barat melaporkan total tenaga kerja dirumahkan sebanyak 15.657 orang sepanjang sepuluh bulan 2025. Jawa Tengah bertengger di posisi kedua PHK terbanyak dengan jumlah 13.545 orang, disusul Banten dengan 6.863 pekerja, DKI Jakarta sebanyak 5.149 pekerja, dan Jawa Timur sebanyak 4.142 pekerja.
