Jakarta: Komisi XIII DPR RI merespons serius peristiwa kaburnya tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta. Sebagai langkah awal, Komisi XIII akan membentuk panitia kerja (panja) pemasyarakatan untuk mendalami berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan.
“Kita hari Senin akan ada rapat pimpinan (rapim), nanti habis rapim kita kumpulkan untuk kemudian kita bentuk panja pemasyarakatan,” kata Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, saat berkunjung ke Rutan Salemba, Kamis 14 November 2024.
Dia menjelaskan bahwa tujuan pembentukan panja ini adalah untuk menyelidiki prosedur standar operasional di rutan. Kemudian pihaknya juga ingin menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam yang membantu pelarian para tahanan.
Baca juga: 7 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Jebol Teralis Kamar Mandi dan Masuk Gorong-Gorong
Dalam kesempatan itu, Willy menegaskan bahwa Komisi XIII akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan komprehensif.
“Mungkin kick off-nya akan efektif untuk masa sidang berikutnya. Tapi, sekarang kita mau memanggil beberapa pihak yang cukup berkompeten untuk mendapatkan input sebanyak-banyaknya,” katanya.
Meski demikian, Willy menekankan bahwa penyelidikan akan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. “Kita tidak mungkin (menuduh), kan menganut praduga tak bersalah, jadi itu yang menjadi prinsip kita bersama-sama,” tambahnya.
Pembentukan panja pemasyarakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret Komisi XIII DPR untuk mengidentifikasi dan memperbaiki potensi kelemahan di sistem keamanan lembaga pemasyarakatan serta mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.
Peristiwa kaburnya tujuh tahanan narkoba tersebut diketahui petugas pada Selasa pagi, 12 November 2024, saat petugas rutan melaksanakan apel pagi dan memeriksa setiap kamar. Tujuh tahanan di blok S tersebut dilaporkan melarikan diri dengan menjebol teralis jendela kamar mandi, meninggalkan kamar yang terkunci dari dalam dan barang-barang pribadi mereka.
Jakarta: Komisi XIII DPR RI merespons serius peristiwa kaburnya tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta. Sebagai langkah awal, Komisi XIII akan membentuk panitia kerja (panja) pemasyarakatan untuk mendalami berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan.
“Kita hari Senin akan ada rapat pimpinan (rapim), nanti habis rapim kita kumpulkan untuk kemudian kita bentuk panja pemasyarakatan,” kata Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, saat berkunjung ke Rutan Salemba, Kamis 14 November 2024.
Dia menjelaskan bahwa tujuan pembentukan panja ini adalah untuk menyelidiki prosedur standar operasional di rutan. Kemudian pihaknya juga ingin menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam yang membantu pelarian para tahanan.
Baca juga: 7 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Jebol Teralis Kamar Mandi dan Masuk Gorong-Gorong
Dalam kesempatan itu, Willy menegaskan bahwa Komisi XIII akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan komprehensif.
“Mungkin kick off-nya akan efektif untuk masa sidang berikutnya. Tapi, sekarang kita mau memanggil beberapa pihak yang cukup berkompeten untuk mendapatkan input sebanyak-banyaknya,” katanya.
Meski demikian, Willy menekankan bahwa penyelidikan akan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. “Kita tidak mungkin (menuduh), kan menganut praduga tak bersalah, jadi itu yang menjadi prinsip kita bersama-sama,” tambahnya.
Pembentukan panja pemasyarakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret Komisi XIII DPR untuk mengidentifikasi dan memperbaiki potensi kelemahan di sistem keamanan lembaga pemasyarakatan serta mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.
Peristiwa kaburnya tujuh tahanan narkoba tersebut diketahui petugas pada Selasa pagi, 12 November 2024, saat petugas rutan melaksanakan apel pagi dan memeriksa setiap kamar. Tujuh tahanan di blok S tersebut dilaporkan melarikan diri dengan menjebol teralis jendela kamar mandi, meninggalkan kamar yang terkunci dari dalam dan barang-barang pribadi mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)