Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

7 Petani Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Ngawi Sepanjang 2024

7 Petani Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Ngawi Sepanjang 2024

Ngawi (beritajatim.com) – Entah apa yang menyebabkan warga Ngawi tak kapok memasang jebakan tikus beraliran listrik. Padahal belum ada lima bulan ini, sudah ada tujuh orang petani yang tewas tersengat.

Lima di antaranya senjata makan tuan. Sementara dua lainnya, meninggal tersengat jebakan tikus beraliran listrik yang dipasang orang lain.

Berikut daftar petani yang jadi korban jebakan tikus beraliran listrik berdasarkan catatan beritajatim.com sepanjang pertengahan tahun 2024.

1. Padno (67) warga Desa Sidorejo Kecamatan Karangjati Ngawi yang meninggal di sawahnya di desa setempat pada 11 Januari 2024. Jebakan tikus dipasang sendiri.

2. Sriyono (48) warga Desa Dungmiri Kecamatan Karangjati Ngawi yang meninggal di di sawahnya di desa setempat pada 12 Januari 2024. Jebakan tikus dipasang sendiri.

3. Misni (66) warga Desa Jambangan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi meninggal di sawahnya di desa setempat pada 26 Januari 2024. Jebakan tikus dipasang sendiri.

4. Sugito (45) warga Desa Bintoyo Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi meninggal di sawahnya di desa setempat pada 30 Januari 2024, Jebakan tikus dipasang sendiri.

5. Suratno (64) warga Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi ditemukan meninggal pada 30 April 2024. Dia meninggal karena jebakan tikus yang dipasangnya sendiri.

6. Kasiran (51) warga Desa Tawun Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi, meninggal dunia diduga tersengat listrik di sawah milik Joyo Sudarmo (60) di Desa Legokulon Kecamatan Padas Ngawi pada 5 Mei 2024. Pemasang jebakan tikus adalah Suparman (59) warga Desa Kartoharjo Ngawi, yang sawahnya dekat dengan sawah milik Joyo Sudarmo.

7. Teranyar, Sunaryo (55) warga Desa/Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ditemukan meninggal dunia di sawah milik Slamet pada Kamis (23/05/2024) pukul 10.00 WIB. Jebakan tikus dipasang oleh Slamet.

Untuk kejadian keenam dan ketujuh, Polres Ngawi masih melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. [fiq/ian]