Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang akhir bulan Ramadan, banyak umat muslim menjalankan iktikaf, yaitu berdiam diri di masjid untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Ibadah ini biasanya dilakukan pada 10 malam terakhir Ramadan dengan harapan memperoleh keberkahan Lailatulqadar.
Secara bahasa, iktikaf berasal dari kata Arab “akafa”, yang berarti menetap atau menahan diri. Dalam praktiknya, iktikaf melibatkan berbagai bentuk ibadah seperti salat, zikir, membaca Al-Qur’an, serta menghindari perbuatan yang tidak bermanfaat.
Meskipun hukumnya sunah, iktikaf memiliki keutamaan besar, terutama jika dilakukan dengan penuh kesungguhan. Rasulullah SAW rutin beriktikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan dan menganjurkan umatnya untuk melakukan hal yang sama.
Namun, ada beberapa kesalahan yang kerap dilakukan oleh para mu’takif (orang yang beriktikaf), yang dapat mengurangi atau bahkan membatalkan ibadah ini.
Berikut ini beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari saat beriktikaf.
Kesalahan yang Membatalkan Iktikaf
1. Keluar dari masjid tanpa keperluan yang sah
Salah satu hal yang membatalkan iktikaf adalah meninggalkan masjid tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i. Para ulama sepakat jika seseorang keluar dari masjid dengan seluruh tubuhnya tanpa keperluan mendesak, seperti ke kamar mandi, makan, atau hal darurat lainnya, maka iktikafnya batal.
2. Melakukan hubungan suami istri
Berhubungan badan selama iktikaf secara tegas dilarang dan membatalkan ibadah ini. Allah Swt berfirman dalam QS Al-Baqarah: 187:
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid”.
Ayat ini menunjukkan hubungan suami istri tidak boleh dilakukan selama iktikaf karena bertentangan dengan tujuan ibadah ini, yaitu fokus mendekatkan diri kepada Allah Swt.
3. Mabuk atau mengonsumsi zat terlarang
Seseorang yang mabuk akibat minuman keras atau mengonsumsi zat terlarang dianggap telah kehilangan kesadaran dan fokus dalam beribadah. Iktikafnya batal karena kondisi ini bertentangan dengan tujuan utama iktikaf, yaitu memperbanyak ibadah dengan kesadaran penuh.
4. Murtad (keluar dari Islam)
Syarat utama sahnya iktikaf adalah keislaman seseorang. Jika seorang mu’takif keluar dari Islam (murtad) selama iktikaf, maka ibadahnya batal secara otomatis.
5. Mengalami gangguan mental yang disengaja
Jika seseorang mengalami gangguan mental atau hilang akal karena tindakan yang disengaja, seperti mengonsumsi narkoba atau obat-obatan tertentu, maka iktikafnya batal. Namun, jika gangguan mental terjadi secara alami tanpa ada unsur kesengajaan, maka iktikafnya tetap sah.
6. Pingsan akibat kesengajaan
Pingsan yang disebabkan oleh kelalaian, seperti akibat penggunaan obat-obatan atau kurang menjaga kesehatan, dapat membatalkan iktikaf. Namun, jika seseorang pingsan karena sebab yang tidak disengaja, seperti kelelahan atau penyakit mendadak, maka iktikafnya tetap sah.
7. Makan dan minum pada siang hari Ramadan
Jika seorang mu’takif makan atau minum di siang hari saat sedang berpuasa di bulan Ramadan tanpa alasan syar’i, seperti sakit atau bepergian jauh, maka iktikafnya batal. Oleh karena itu, penting untuk memastikan kesiapan fisik sebelum memulai iktikaf agar dapat menjalankan ibadah ini dengan baik.
Iktikaf adalah ibadah yang penuh dengan keutamaan, terutama saat 10 malam terakhir Ramadan. Namun, untuk mendapatkan pahala yang maksimal, penting bagi para mu’takif untuk memahami aturan-aturan iktikaf dan menghindari kesalahan-kesalahan yang dapat membatalkan ibadah ini.
Dengan niat yang tulus, disiplin dalam ibadah, dan menjaga aturan yang telah ditetapkan, seseorang dapat menjalani iktikaf dengan khusyuk dan mendapatkan keberkahan dari Allah Swt.
