Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa perusahaan tersebut. Pemanggilan dan pertemuan berlangsung di Jakarta, Rabu 13 November 2024.
Sebelumnya beredar kabar Sritex melakukan PHK. Padahal sebelumnya, Sritex disebut berkomitmen tidak melakukan PHK.
Berikut adalah tujuh fakta penting terkait pertemuan itu:
1. Pemanggilan untuk Klarifikasi Isu PHK
Immanuel Ebenezer memanggil pihak Sritex untuk membahas isu PHK yang beredar setelah kunjungannya ke perusahaan tersebut. Immanuel menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari kepastian terkait kabar tersebut.
“Kenapa saya memanggil beliau? Karena ada berita simpang siur pas kehadiran saya di Sritex terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya ditugaskan ke saya untuk memastikan adanya PHK atau tidak,” ujar Immanuel dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Rabu 13 November 2024.
Baca juga: Sritex Dinyatakan Pailit, Ini Perbedaan Pailit dan Bangkrut
2. Wamenaker Terganggu
Immanuel sebelumnya telah menerima komitmen dari Sritex bahwa perusahaan tidak akan melakukan PHK. Namun, beberapa hari setelah kunjungannya, ia mendapat informasi bahwa terdapat isu PHK.
?
“Ini membuat saya terganggu, artinya kok seorang pejabat negara berbohong selama ini, tidak ada PHK ternyata ada PHK,” ucap Immanuel.
3. Terus Pantau Buruh Sritex agar Tidak Ada PHK
Immanuel menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memantau kondisi perusahaan yang sedang dalam status pailit ini. Ia juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi bagi karyawan Sritex.
“Yang pasti kita akan tetap melakukan monitoring ya karena ini terkait kebutuhan kawan-kawan buruh yang harus benar-benar negara harus hadir,” jelas Immanuel.
4. Sritex Tegaskan Tidak Melakukan PHK, Hanya Meliburkan Karyawan
Dalam pertemuan ini, Iwan Setiawan Lukminto menegaskan bahwa Sritex tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Ia menyatakan bahwa perusahaan hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawan karena kendala bahan baku.
“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” jelas Iwan.
5. Karyawan yang Diliburkan Masih Digaji
Meski karyawan diliburkan akibat kendala bahan baku, Iwan memastikan bahwa mereka tetap menerima gaji. Ia berharap agar masalah administrasi ini segera terselesaikan, sehingga operasional dapat kembali normal.
“Para karyawan yang dirumahkan itu masih tetap digaji,” kata Iwan.
6. Kondisi Bahan Baku Hanya Cukup untuk Tiga Minggu
Iwan juga mengungkapkan bahwa stok bahan baku di Sritex hanya cukup untuk produksi selama tiga minggu. Kondisi ini berpotensi meningkatkan jumlah karyawan yang diliburkan jika izin usaha tidak segera diterbitkan.
“Bahan baku di Sritex hanya cukup untuk tiga minggu ke depan,” ungkap Iwan.
7. Pentingnya Keputusan Kurator dan Hakim Pengawas
Iwan menekankan bahwa keberlanjutan usaha Sritex sangat bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas. Jika izin beroperasi kembali dikeluarkan, perusahaan berharap dapat berproduksi normal.
“Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan,” jelasnya.
Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa perusahaan tersebut. Pemanggilan dan pertemuan berlangsung di Jakarta, Rabu 13 November 2024.
Sebelumnya beredar kabar Sritex melakukan PHK. Padahal sebelumnya, Sritex disebut berkomitmen tidak melakukan PHK.
Berikut adalah tujuh fakta penting terkait pertemuan itu:
1. Pemanggilan untuk Klarifikasi Isu PHK
Immanuel Ebenezer memanggil pihak Sritex untuk membahas isu PHK yang beredar setelah kunjungannya ke perusahaan tersebut. Immanuel menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari kepastian terkait kabar tersebut.
“Kenapa saya memanggil beliau? Karena ada berita simpang siur pas kehadiran saya di Sritex terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya ditugaskan ke saya untuk memastikan adanya PHK atau tidak,” ujar Immanuel dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Rabu 13 November 2024.
Baca juga: Sritex Dinyatakan Pailit, Ini Perbedaan Pailit dan Bangkrut
2. Wamenaker Terganggu
Immanuel sebelumnya telah menerima komitmen dari Sritex bahwa perusahaan tidak akan melakukan PHK. Namun, beberapa hari setelah kunjungannya, ia mendapat informasi bahwa terdapat isu PHK.
?
“Ini membuat saya terganggu, artinya kok seorang pejabat negara berbohong selama ini, tidak ada PHK ternyata ada PHK,” ucap Immanuel.
3. Terus Pantau Buruh Sritex agar Tidak Ada PHK
Immanuel menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memantau kondisi perusahaan yang sedang dalam status pailit ini. Ia juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi bagi karyawan Sritex.
“Yang pasti kita akan tetap melakukan monitoring ya karena ini terkait kebutuhan kawan-kawan buruh yang harus benar-benar negara harus hadir,” jelas Immanuel.
4. Sritex Tegaskan Tidak Melakukan PHK, Hanya Meliburkan Karyawan
Dalam pertemuan ini, Iwan Setiawan Lukminto menegaskan bahwa Sritex tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Ia menyatakan bahwa perusahaan hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawan karena kendala bahan baku.
“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” jelas Iwan.
5. Karyawan yang Diliburkan Masih Digaji
Meski karyawan diliburkan akibat kendala bahan baku, Iwan memastikan bahwa mereka tetap menerima gaji. Ia berharap agar masalah administrasi ini segera terselesaikan, sehingga operasional dapat kembali normal.
“Para karyawan yang dirumahkan itu masih tetap digaji,” kata Iwan.
6. Kondisi Bahan Baku Hanya Cukup untuk Tiga Minggu
Iwan juga mengungkapkan bahwa stok bahan baku di Sritex hanya cukup untuk produksi selama tiga minggu. Kondisi ini berpotensi meningkatkan jumlah karyawan yang diliburkan jika izin usaha tidak segera diterbitkan.
“Bahan baku di Sritex hanya cukup untuk tiga minggu ke depan,” ungkap Iwan.
7. Pentingnya Keputusan Kurator dan Hakim Pengawas
Iwan menekankan bahwa keberlanjutan usaha Sritex sangat bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas. Jika izin beroperasi kembali dikeluarkan, perusahaan berharap dapat berproduksi normal.
“Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)