Kediri (beritajatim.com) – Gelombang penolakan terhadap penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional terus menguat. Sebanyak 63 paguyuban keris dari berbagai penjuru Nusantara, yang tergabung dalam Senapati Nusantara (Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara), menyatakan penolakan resmi terhadap tanggal tersebut sebagai simbol peringatan nasional keris.
Pernyataan sikap ini dituangkan dalam dokumen tertulis dari masing-masing paguyuban, mencakup daerah Surabaya, Kediri, Blitar, Grobogan, Magelang, Sumenep, Pekalongan, hingga Lombok, Sulawesi, Sumba, Kalimantan, dan Kepulauan Riau.
Seluruh dokumen tersebut disiapkan untuk dikirim ke pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kecintaan terhadap budaya bangsa. Mereka menilai penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional merupakan tindakan yang mengabaikan akar sejarah dan nilai-nilai budaya yang sesungguhnya.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, Nurjianto, penetapan 19 April tidak memiliki dasar historis dan legitimasi budaya yang kuat. “Tanggal tersebut hanya merujuk pada kirab pembukaan kongres SNKI, bukan momen sejarah bangsa. Keris adalah warisan leluhur, bukan milik satu organisasi,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Senapati Nusantara menegaskan bahwa tanggal 25 November merupakan satu-satunya tanggal yang layak dijadikan Hari Keris Nasional. Tanggal tersebut menandai pengakuan resmi UNESCO terhadap keris Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan pada 2005.
“Banyak tokoh yang berjuang membawa keris ke dunia internasional bahkan telah wafat, dan mengabaikan pengakuan UNESCO sama dengan menghapus sejarah mereka,” tambah Nurjianto.
Tak hanya berdasarkan pertimbangan sejarah, dukungan terhadap tanggal 25 November juga didukung data akademik yang kuat. Kajian kolaboratif tahun 2018 yang dilakukan Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud) Kemendikbud RI bersama Litbang Senapati Nusantara mengungkap bahwa 90,1 persen responden dari kalangan masyarakat budaya mendukung tanggal tersebut.
Kajian tersebut juga mencatat hanya 8,3 persen yang menyebut tanggal alternatif seperti 4 November, dan sebanyak 66,8 persen responden menyatakan bahwa Hari Keris Nasional penting untuk pelestarian budaya. Kajian ini melibatkan akademisi, budayawan, empu, perajin, dan komunitas dari berbagai daerah di Indonesia.
Penolakan terhadap tanggal 19 April semakin membesar usai Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Nasional Keris Indonesia (SNKI), secara sepihak mencanangkan tanggal tersebut dalam sebuah acara resmi di Universitas Brawijaya, Malang. Keputusan ini memicu reaksi keras dari komunitas pelestari keris yang merasa sejarah sedang dikesampingkan demi kepentingan kelembagaan.
Kami tidak menolak Hari Keris. Kami menolak pemalsuan sejarah. Keris bukan alat selebrasi organisasi. Keris adalah pusaka bangsa, yang ditetapkan dunia – bukan ditentukan oleh ulang tahun kongres, tegas pernyataan resmi Senapati Nusantara.
Senapati Nusantara pun menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mengawal proses ini, agar pemerintah menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional yang sah, bermartabat, dan diakui secara internasional. [nm/kun]
