6 Tuntutan Petani pada Hari Tani Nasional: Hentikan Intimidasi dan Cabut UU Ciptaker
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebanyak 12 orang yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Tani Nasional, yang jatuh pada setiap 24 September.
Enam tuntutan petani tersebut disampaikan saat beraudiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dan perwakilan kementerian terkait di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Usai audiensi, Henry Saragih selaku Ketua Umum SPI menyatakan bahwa pihaknya menyampaikan tuntutan petani yang diharapkan dapat diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berikut enam tuntutan SPI pada Hari Tani Nasional:
“Kita juga berharap agar Presiden bisa menemui kita paling lambat minggu depan supaya aspirasi kita ini bisa langsung diterima oleh Presiden,” ujar Henry.
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Massa aksi memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 di Gedung DPR/MPR RI memprotes tindakan sewenang-wenang para penguasa di daerah.
Dalam forum yang berbeda, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ingin memperjuangkan agar minimal 5 persen APBN dialokasikan untuk infrastruktur di sektor pertanian.
Ia menyebut usulan itu sebagai permohonan maaf PKB yang belum bisa mewujudkan kesejahteraan petani selama 27 tahun kiprah partainya di negeri ini.
“Kita ingin minimal APBN 5 persen harus diberikan kepada petani untuk membangun infrastruktur, apa pun yang menyangkut pertanian,” kata Cak Imin dalam agenda Hari Tani Nasional 2025 dan Harlah ke-11 Gerbang Tani di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Ia menyadari kesadaran untuk memperjuangkan petani seringkali terlupakan oleh para kader PKB. Padahal, mayoritas kader PKB adalah anak-anak petani.
Dalam acara tersebut, Cak Imin juga menyampaikan bahwa Prabowo merupakan Presiden yang berpihak kepada petani.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus diwujudkan untuk kesejahteraan petani, yaitu redistribusi lahan, pemenuhan sarana produksi pertanian, serta akses permodalan.
Ia juga menyoroti keterbatasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani yang dinilai masih memberatkan, terutama karena bunga pinjaman yang tinggi.
“Saya menyadari KUR untuk petani belum ada, kalau 6 persen bagi petani mungkin berat,” ujar Cak Imin.
“Karena itu, saya sedang mendorong koperasi desa untuk menjadi tempat pinjam bagi para petani dengan bunga yang sangat khusus. Ini sedang kita dorong, moga-moga bisa terwujud,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
6 Tuntutan Petani pada Hari Tani Nasional: Hentikan Intimidasi dan Cabut UU Ciptaker Nasional 24 September 2025
/data/photo/2024/05/13/66417592669a1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)