Jakarta: Polsek Pondok Gede menjadi sorotan setelah video penguntitan dan ancaman oleh tiga pemotor di Jatiwarna, Bekasi, viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pemobil terlihat ketakutan karena kaca mobilnya diketuk-ketuk oleh pelaku, namun laporan yang diajukan ke polisi diduga tidak ditanggapi.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto menanggapi isu tersebut. Bambang mengungkapkan bahwa enam anggota yang bertugas saat kejadian sedang diperiksa oleh Sie Propam Polda Metro Bekasi.
“Saat sekarang ini pun ya, anggota yang piket pada hari itu sudah dilaksanakan pemeriksaan secara internal, di Propam, Polres Metro Bekasi Kota. Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar ada enam orang,” ujar Bambang, Jumat 3 Januari 2025.
Baca juga: Polresta Tangerang Kerja Sama dengan Puspom TNI Usut Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Menurut Bambang, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan laporan korban. Pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota, pasti kami akan lakukan penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan terus menyelidiki kasus penguntitan tersebut meski korban belum membuat laporan resmi. Upaya jemput bola pun tengah dilakukan untuk memastikan korban bersedia memberikan keterangan resmi sehingga langkah hukum dapat segera diambil.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya respons cepat dan tepat aparat dalam menangani laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan jiwa. Terlebih Polri baru-baru ini dinilai sebagai mitra paling responsif.
Jakarta: Polsek Pondok Gede menjadi sorotan setelah video penguntitan dan ancaman oleh tiga pemotor di Jatiwarna, Bekasi, viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pemobil terlihat ketakutan karena kaca mobilnya diketuk-ketuk oleh pelaku, namun laporan yang diajukan ke polisi diduga tidak ditanggapi.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto menanggapi isu tersebut. Bambang mengungkapkan bahwa enam anggota yang bertugas saat kejadian sedang diperiksa oleh Sie Propam Polda Metro Bekasi.
“Saat sekarang ini pun ya, anggota yang piket pada hari itu sudah dilaksanakan pemeriksaan secara internal, di Propam, Polres Metro Bekasi Kota. Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar ada enam orang,” ujar Bambang, Jumat 3 Januari 2025.
Baca juga: Polresta Tangerang Kerja Sama dengan Puspom TNI Usut Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Menurut Bambang, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan laporan korban. Pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota, pasti kami akan lakukan penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan terus menyelidiki kasus penguntitan tersebut meski korban belum membuat laporan resmi. Upaya jemput bola pun tengah dilakukan untuk memastikan korban bersedia memberikan keterangan resmi sehingga langkah hukum dapat segera diambil.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya respons cepat dan tepat aparat dalam menangani laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan jiwa. Terlebih Polri baru-baru ini dinilai sebagai mitra paling responsif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)