Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

6 Pernyataan Kapolrestabes Semarang hingga Komisi III DPR saat RDP Bahas Kasus Polisi Tembak Siswa – Page 3

6 Pernyataan Kapolrestabes Semarang hingga Komisi III DPR saat RDP Bahas Kasus Polisi Tembak Siswa – Page 3

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta, meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tidak melindungi Aipda Robig yakni polisi yang tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian.

“Khusus kepada Pak Kapolres Semarang saya dengar reputasinya bagus, karena itu saya menyampaikan satu pak jangan pasang badan untuk lindungi anggota dalam kasus ini pak, cintai kepolisian dengan bertindak tegas. Kalau dia salah ya katakan kesalahan,” kata Wayan dalam Rapat Komisi III bersama Kapolrestabes Semarang, di DPR, Selasa 3 Desember 2024.

Wayan meminta Irwan agar peristiwa penembakan tidak berulang.

“Apa yang bapak akan lakukan sebagai terobosan agar kejadian ini tidak terulang. Sebenarnya kami ingin menagih janji dan sejenis komitmen, bisa kah pastikan di Semarang ataupun Indonesia mulai besok tidak ada lagi penembakan oleh polisi,” kata dia.

Sebelumnya, Wayan menanyakan kepada Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api ke depan. Mengingat senjata telah banyak memakan korban.

“Orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Apa masih perlu kepolisian pegang senjata. Bisa bapak gambarkan gak di mana kelemahan SOP, sampe senjata dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat tapi malah bukannya hanya membunuh rakyat tapi bisa juga membunuh polisi,” kata Wayan.

Wayan menyebut pihaknya membaca kajian bahwa polisi ke dean lebih baik membawa pentungan seperti negara maju.

“Ada kajian walau berupa UU, kajian yang ada tentang polisi cukup berupa pentungan seperti negara maju, kelihatannya perlahan tapi pasti kita mengarah ke sana. Beri gambaran kepada kami kenapa senjata masih perlu dipegang,” kata dia.

Wayan mengingatkan, apabila ke depan polisi masih akan terus memegang pistol, aka tak boleh untuk membunuh rakyat.

“Jika polisi masih boleh memegang senjata, gubakan secara baik. Jangan digunakan untuk menghadapi rakyat,” pungkasnya.