6 Barang Hasil Penjarahan dari Rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya Mulai Dikembalikan Megapolitan

6
                    
                        Barang Hasil Penjarahan dari Rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya Mulai Dikembalikan
                        Megapolitan

Barang Hasil Penjarahan dari Rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya Mulai Dikembalikan
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah barang hasil penjarahan dari rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni, dan artis Uya Kuya mulai dikembalikan.
Pengembalian dilakukan baik melalui aparat kepolisian maupun perangkat RT/RW setempat.
Polisi meringkus dua pemuda yang terlibat dalam penjarahan rumah Sri Mulyani di Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Keduanya sempat menyerahkan mainan anak-anak dan peralatan makan dengan dalih menemukannya tercecer di jalan. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya memang ikut menjarah.
“Hasil pemeriksaan Reskrim menunjukkan ada bukti video. Dari situ diketahui dua orang ini ikut menjarah,” ujar Panit Binmas Polsek Pondok Aren IPTU Rahmat Gunawan, Senin (1/9/2025).
Dari rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejumlah barang berharga juga dikembalikan. Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, barang-barang itu diserahkan melalui Polres dan diterima pihak keluarga.
“Kami telah memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso,” kata Erick, Jumat (5/9/2025).
Ketua RW 06 Kebon Bawang, Sugeng, menuturkan, sebuah jam tangan mewah Richard Mille senilai Rp 11 miliar dikembalikan secara sukarela oleh orangtua pelaku.
“Ibunya pun mengatakan bahwa ‘ini kan memang bukan haknya, jadi saya akan kembalikan jam ini’,” ujarnya.
Sementara itu, barang-barang yang dijarah dari rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, juga satu per satu kembali.
Seorang perempuan mengembalikan pendingin udara, sedangkan seorang pemuda bernama Rio (22) mengembalikan kasur yang sempat dibawa dari depan gang rumah.
“Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu, terus diamankan Polres,” kata Heri (56), petugas keamanan sekitar rumah, Rabu (3/9/2025).
Uya Kuya memilih jalur
restorative justice
bagi pelaku yang mengembalikan barang.
“Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan
restorative justice
. Saya kan bilang sudah ikhlas,” ujar Uya.
Tak hanya barang, tiga ekor kucing kesayangannya yang sempat hilang juga sudah ditemukan.
“Alhamdulillah, Dery sudah sama kita juga, ditemukan di sekitar sini. Alhamdulillah sudah enggak stres,” ucap Uya, Kamis (4/9/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.