Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 588 personel gabungan disiapkan untuk mengawal penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 terpilih di Hotel Pullman, Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (9/1/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu usai berkoordinasi dengan Biro Ops.
“Polda Metro Jaya telah menyiapkan 588 personel,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Dia mengatakan, personel gabungan yang dikerahkan meliputi anggota dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Ada pun, mereka ditugaskan untuk mengamankan acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
“Pengamanan di Hotel Pullman Jakbar,” kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, kepolisian juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, sifatnya situasional.
“Situasional,” tandas Ade Ary.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau Komisioner KPU Jakarta Doddy Wijaya memastikan, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih akan dilangsungkan pada Kamis 9 Januari 2025 mendatang.
Maka dari itu, pada Minggu 5 Januari 2025, dirinya menyambangi kediaman Pramono Anung sebagai calon gubernur Jakarta yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024.
“Kami menyerahkan undangan (penetapan calon gubernur Jakarta terpilih),” ujar Dodi di kediaman Pramono Anung di Jakarta Selatan, Minggu 5 Januari 2025.
Dodi menjelaskan, surat dinas terkait penetapan akau turun besok dari KPU RI. Kemudian, kata dia, KPU Jakarta akan memproses surat tersebut selama tiga hari kemudian melakukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih 2024.
“Artinya, saat surat dari KPU RI terbit tanggal 6 Januari maka penetapan dilakukan pada 9 Januari 2024. Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin,” ucap Dodi.
“Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” sambung dia.
Dodi menambahkan, berdasarkan informasi dari KPU RI, surat yang dikirimkan besok dilakukan secara serentak. Kemudian, setelah penetapan KPU Jakarta juga akan memberikan surat keputusan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih tersebut.
“Selanjutnya akan dilakukan proses perlantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat,” Dodi menandasi.