5,74 Juta Wajib Pajak Sudah Aktifkan Coretax

5,74 Juta Wajib Pajak Sudah Aktifkan Coretax

Untuk memudahkan wajib pajak, DJP memastikan layanan pendaftaran Coretax tersedia secara digital maupun luring melalui kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses aktivasi menjelang penerapan penuh sistem baru.

Sebagai bagian dari persiapan, DJP juga menjadwalkan simulasi besar-besaran pada 27 November 2025. Simulasi ini akan melibatkan sekitar 25 ribu pegawai DJP dari kantor pusat hingga daerah, dengan fokus pada uji coba pendaftaran, pengisian, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara serentak.

Simulasi tersebut dinilai krusial untuk memitigasi risiko teknis saat Coretax resmi digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan 2025 pada 2026.

“Tujuannya kami ingin memastikan SPT 2025 yang disampaikan nanti di 2026, kami ingin pastikan betul tidak mengulang kisah di awal (kendala teknis) karena ini memang sistem sangat besar… Persiapan kami juga cukup robust (amat baik), mudah-mudahan kami bisa memastikan sistem berjalan,” ujar Bimo Wijayanto.