55 KK Terdampak Penertiban di Bantaran Kali Padek Serang Direlokasi ke Rusunawa

55 KK Terdampak Penertiban di Bantaran Kali Padek Serang Direlokasi ke Rusunawa

JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di Provinsi Banten, merelokasi warga yang terdampak penertiban bangunan liar di bantaran Kali Padek, Kelurahan Margaluyu, ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, usai langkah normalisasi sungai dijalankan.

Kepala UPTD Rusunawa Kota Serang, Zedi Bachmi, mengatakan dari total 142 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak penertiban, sebanyak 55 KK tercatat sudah resmi masuk dan menempati unit di rusunawa.

“Jadi yang sudah masuk ke rusunawa baru 55 KK. Tapi kita belum tahu hari ini kemungkinan bisa bertambah,” ujar Zedi di Serang, Jumat, disitat Antara.

Zedi menjelaskan, kapasitas awal Rusunawa Margaluyu tersedia sekitar 73 kamar, namun dengan terisinya 55 unit oleh warga relokasi baru, ketersediaan ruang menjadi semakin terbatas.

“Kamar yang tersedia dari awal ada sekitar 73 kamar. Yang sudah terisi 55, jadi sisa sekitar 18 kamar lagi. Kalau lihat perkembangan tidak terlalu banyak lagi yang masuk, karena sebagian warga juga ada yang pindah ke rumah sodaranya,” katanya.

Pihaknya juga menyediakan opsi alternatif di Rusunawa Kaujon, namun hingga kini belum ada warga yang berminat pindah ke sana yang kemungkinan disebabkan oleh akses yang dianggap terlalu jauh dari lokasi awal mereka.

“Di Kaujon ada empat kamar yang kita ready untuk masyarakat yang mau pindah. Sampai saat ini belum ada yang berminat,” tuturnya.

Terkait antisipasi jika kapasitas rusunawa tidak mencukupi, Zedi mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang untuk strategi penanganan lebih lanjut.

Zedi juga memastikan fasilitas di dalam rusunawa dalam kondisi layak huni dan setiap keluhan penghuni langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

“Fasilitas Alhamdulillah tidak ada keluhan, mungkin ada keluhan kecil seperti keran patah, kita segera tangani. Tidak ada kerusakan parah,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Kasemen, Sugiri, menjelaskan pembongkaran bangunan di sempadan Kali Padek dilakukan karena kondisi sungai tersumbat bangunan liar yang berimplikasi negatif terhadap pengairan persawahan.

“Selain itu, disini juga sering terjadi banjir. Sehingga normalisasi Kali Padek ini juga menjadi keinginan warga,” ujarnya.

Sugiri menyebutkan total bangunan yang ditertibkan mencapai 175 unit, di mana proses eksekusi pada Kamis 4 Desember, berjalan kondusif karena didahului sosialisasi. Hingga ini proses pembongkaran masih terus dilakukan.

“Jumlah rumah yang dibongkar totalnya 175, tapi yang tempat tinggal itu 142. Sisanya bangunan tempat usaha. Warga yang terdampak direlokasi ke Rusunawa Margaluyu dan semuanya tidak dikenakan biaya,” katanya.