Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
5 Napiter Ucap Ikar Setia pada NKRI di Nusakambangan, Cium Bendera Merah Putih Nasional 15 April 2025 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

5 Napiter Ucap Ikar Setia pada NKRI di Nusakambangan, Cium Bendera Merah Putih Nasional 15 April 2025

5 Napiter Ucap Ikar Setia pada NKRI di Nusakambangan, Cium Bendera Merah Putih
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 April 2025

5 Napiter Ucap Ikar Setia pada NKRI di Nusakambangan, Cium Bendera Merah Putih
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dalam upacara yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT
) Komjen Pol Eddy Hartono, lima narapidana kasus terorisme (napiter) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau
Nusakambangan
, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebanyak tiga di antaranya dulu tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, sedangkan dua orang lainnya tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah, dan salah satunya diketahui terlibat dalam peristiwa Bom Panci Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
Kelima napiter itu berinisial IA yang tergabung dalam JAD Sulawesi Tengah dan dipidana tiga tahun penjara; AT yang tergabung dalam JAD Gorontalo dan dipidana empat tahun penjara; PS yang tergabung dalam JI Lampung dan dipidana tujuh tahun penjara.
Kemudian, HR yang tergabung dalam JI Lampung dan dipidana 17 tahun penjara, serta NS yang tergabung dalam JAD Solo dan dipidana 11 tahun penjara.
Selanjutnya, empat dari lima napiter tersebut merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pasir Putih, sedangkan satu orang lainnya WBP Lapas Kelas I Batu.
Dikutip dari
Antaranews
, pengucapan ikrar tersebut dilakukan dalam upacara di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Selasa (15/4/2025). Lalu, dihadiri sejumlah pejabat BNPT, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Densus 88 Antiteror.
Setelah kelima napiter itu membacakan ikrar setia kepada NKRI, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan melakukan penghormatan serta penciuman bendera Merah Putih.
Prosesi diakhiri dengan penandatanganan dokumen Ikrar Setia NKRI oleh kelima napiter itu dan para saksi dari instansi terkait.
Ditemui usai acara, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan bahwa pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu merupakan bagian program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh tim terpadu berupa Tim Koordinasi Deradikalisasi Dalam Lapas yang meliputi BNPT, Densus 88 Antiteror, Kejaksaan, Kementerian Imipas, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
“Hari ini kita melihat bagaimana pelaksanaan tahapan deradikalisasi dari identifikasi penilaian, kemudian rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial, sehingga hari inilah merupakan tahapan di mana napiter mendapatkan pembebasan bersyarat, salah satunya adalah menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya, dikutip dari
Antaranews
, Selasa.
Komjen Eddy pun menyebut, program terpadu tersebut akan terus dievaluasi. Sebab, penting untuk melakukan pembaruan ataupun penyesuaian terhadap kondisi di lapangan, sehingga dinamika program rehabilitasi, reedukasi, hingga reintegrasi sosial bagi para napiter makin lama semakin baik.
“Karena program deradikalisasi harus dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah (Jateng) Kunrat Kasmiri mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan BNPT yang mempunyai peran penting dalam penanggulangan terorisme
Oleh karena itu, menurut dia, Kementerian Imipas selaku pengelola lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di seluruh Indonesia mendukung program yang dilaksanakan BNPT.
“Memang kita harus berkolaborasi bersama, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab kami di lapas, bukan hanya tanggung jawab teman-teman dari BNPT,” katanya.
Kunrat juga mengharapkan, dengan adanya program tersebut, setelah napiter bebas dari hukuman tidak lagi kembali ke jaringannya.
Lebih lanjut, Kunrat mengatakan bahwa jumlah teroris di Indonesia sekarang makin berkurang. Bahkan, dia menyebut, berdasarkan pantauan di lapangan tidak ada residivis yang kembali ke jaringannya, sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi napiter.
Kunrat mengungkapkan, berdasarkan data saat ini terdapat 115 orang napiter di Nusakambangan. Tetapi, sekitar 50 orang di antaranya sudah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa