5 Kasus Uang Palsu Terbesar dan Paling Menghebohkan di Indonesia

5 Kasus Uang Palsu Terbesar dan Paling Menghebohkan di Indonesia

Jakarta, Beritasatu.com – Peredaran uang palsu bukan sekadar kejahatan ekonomi biasa, melainkan juga ancaman serius terhadap stabilitas keuangan nasional.

Sejumlah kasus besar terkait produksi dan peredaran uang palsu pernah menghebohkan publik Indonesia. Tak hanya karena jumlah uang yang fantastis, tetapi juga karena lokasi yang tak terduga hingga keterlibatan figur publik.

Berikut deretan pengungkapan kasus uang palsu terbesar dan paling mencengangkan yang pernah terjadi di Indonesia:

Kasus Uang Palsu yang Menggemparkan

1. Penggerebekan pabrik uang palsu di Bogor (April 2025)

Kasus ini menyita perhatian setelah polisi membongkar sebuah rumah di kawasan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, yang dijadikan sebagai pabrik uang palsu. Pengungkapan berawal dari temuan tas misterius berisi tumpukan uang palsu di salah satu gerbong KRL jurusan Tanah Abang.

Dari penyelidikan, diketahui rumah tersebut telah memproduksi lebih dari 23.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, dengan total nominal mencapai Rp 2,3 miliar, serta beberapa lembar dolar AS palsu pecahan USD 100. Polisi menangkap delapan tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pencetak, pengedar, hingga perantara antar kota.

2. Skandal uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar (Desember 2024)

Salah satu kasus paling menggemparkan terjadi di lingkungan akademik, tepatnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Seorang pejabat kampus yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan ditangkap karena diduga menjalankan sindikat uang palsu dari dalam institusi pendidikan.

Fasilitas kampus digunakan sebagai tempat penyimpanan dan produksi uang palsu yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah, meskipun sebagian besar belum sempat diedarkan.

Kasus ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan, bahkan di lembaga pendidikan tinggi. Masyarakat pun diimbau untuk selalu memeriksa keaslian uang menggunakan metode 3D, dilihat, diraba, diterawang.

3. Sindikat pengedar uang palsu Rp 15 triliun di Pandeglang (Juli 2023)

Di Pandeglang, Banten, lima orang ditangkap karena menjadi bagian dari sindikat pengedar uang palsu dengan nilai fantastis mencapai Rp15 triliun. Ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah penanganan uang palsu di Indonesia.

Menurut Kapolres Pandeglang saat itu, uang tersebut belum seluruhnya dicetak dalam bentuk fisik, namun telah direncanakan untuk diproduksi dan diedarkan. Modusnya, Rp 1 juta uang palsu dijual dengan imbalan Rp 200 ribu uang asli. Sindikat ini menyasar masyarakat awam yang tergiur dengan keuntungan cepat.

4. Mantan aktris Sekar Arum Widara (April 2025)

Awal April 2025, publik dikejutkan dengan penangkapan Sekar Arum Widara, mantan artis drama kolosal, karena diduga terlibat dalam peredaran uang palsu. Ia ditangkap setelah kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan itu, polisi menyita uang palsu senilai Rp 223,5 juta. Sekar diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar yang lebih luas. Kasus ini memicu keprihatinan publik karena melibatkan figur yang pernah dikenal luas oleh masyarakat.

5. Temuan dan pemusnahan uang palsu di Jawa Barat (2019–2024)

Bank Indonesia kantor perwakilan Jawa Barat mencatat, selama periode 2019 hingga Juli 2024, telah ditemukan dan dimusnahkan sebanyak 93.967 lembar uang palsu dari hasil laporan masyarakat dan investigasi. Total nilai uang palsu yang diamankan mencapai Rp 7,1 miliar.

Mayoritas uang palsu merupakan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran uang palsu masih tinggi dan menyebar luas. BI terus mengedukasi masyarakat agar lebih jeli membedakan uang asli dan palsu.

Deretan kasus uang palsu di atas menunjukkan bahwa kejahatan uang palsu terus berkembang dan melibatkan berbagai kalangan, dari masyarakat umum, akademisi, hingga selebritas. Modus yang digunakan juga makin canggih seiring perkembangan teknologi percetakan dan distribusi.