Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

5 Karyawan Kontrak Komdigi Dipecat Gara-gara Tak Ada di Sistem Pegawai

5 Karyawan Kontrak Komdigi Dipecat Gara-gara Tak Ada di Sistem Pegawai

Jakarta, CNN Indonesia

Inspektorat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberhentikan 5 pegawai kontrak di Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Inspektur Jenderal Kemkomdigi Arief Tri Hardiyanto menjelaskan pemberhentian ini merupakan hasil evaluasi terhadap keabsahan status kepegawaian 5 pegawai kontrak tersebut.

Keputusan ini disebut sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola bersih dan transparansi di lingkungan kementerian, sesuai arahan Menkomdigi Meutya Hafid.

Hasilnya, audit SDM atas Sistem Penanganan dan Penanggulangan Konten Ilegal pada Dirjen Aptika menemukan adanya pegawai kontrak yang tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian resmi kementerian, meskipun tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Aptika Nomor 87 Tahun 2024.

“Arahan Menteri sangat jelas, setiap pegawai di Kemkomdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan. Lima pegawai kontrak yang tidak sesuai standar tersebut tidak dapat melanjutkan kontraknya,” kata Arief dalam sebuah keterangan, Senin (9/12).

Arief mengatakan 5 pegawai tersebut hanya bekerja melalui kerja sama dengan Dirjen Aptika tanpa basis administrasi di Biro Kepegawaian Kemkomdigi. Hal ini disebut bertentangan dengan aturan kepegawaian kementerian.

Menurutnya, pemberhentian kepada sejumlah pegawai ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola di berbagai bidang, termasuk dalam pengawasan konten digital.

“Kami tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga fokus pada pencegahan melalui evaluasi berkelanjutan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung transformasi digital yang inklusif, aman, dan berdaya guna,”pungkasArief.

Pada awal November, Wamen Komdigi Nezar Patria memastikan akan ada audit internal menyusul ditangkapnya sejumlah pegawai yang diduga bekingi situs judi online (judol). Para pegawai itu diduga menyalahgunakan wewenang mereka memblokir situs judol.

“Oh ya pasti (audit),” kata Nezar ditemui di UGM, Sleman, Minggu (3/11).

(lom/asa)

[Gambas:Video CNN]