5 Fakta Terkait Kades Kohod Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pagar Laut Tangerang – Page 3

5 Fakta Terkait Kades Kohod Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pagar Laut Tangerang – Page 3

Djuhadhani menyampaikan, motifnya kini sedang didalami penyidik. Dia menyatakan penyidik telah memeriksa empat orang tersangka untuk mengungkap motif di balik pemalsuan 263 Sertifikat HGB. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena ingin mendapatkan keuntungan ekonomi.

Namun, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

“Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan. Yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan, dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik sempat mengonfrontasi Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod berinisial UK, Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, dan pihak kuasa terkait.

Hasil pemeriksaan, mereka saling lempar tanggungjawab, terutama terkait dengan aliran dana.

“Dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini,” ucap Djuhandhani.

Saat ditanya lebih jauh mengenai jumlah keuntungan yang didapat para tersangka, Djuhandhani mengaku belum mengetahui secara terperinci, karena masing-masing pihak masih memberikan keterangan berbeda.

“Saling melempar. Nah tentu saja nanti dari pemeriksaan lebih lanjut kita akan bisa mengetahui,” kata Djuhandhani.