3 Orang dari Bojonegoro Pemasok Senjata Api untuk KKB Terancam Hukuman Mati
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Tiga tersangka yang terlibat dalam
penyelundupan senjata
api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terancam
hukuman mati
.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda DIY.
Sebanyak enam tersangka telah diamankan dalam operasi ini, di mana tiga di antaranya adalah warga asal Jawa Timur.
Di antara mereka, Teguh Wiyono dari Bojonegoro berperan sebagai pemasok dan distributor
senjata api
.
Selain itu, Mukhamad Kamaludin yang juga berasal dari Sukosewu Bojonegoro ditangkap sebagai operator mesin perakitan senjata api.
Pujiono, warga Jatirogo Tuban, turut diamankan karena terlibat dalam pembuatan popor senjata bersama Kamaludin.
Ketiga tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling lama 20 tahun.
“Pasal tersebut mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ilegal oleh warga sipil,” ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, Selasa (11/3/2025).
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 982 butir amunisi berbagai ukuran, perangkat untuk merakit senjata, sebuah mobil pick-up jenis Suzuki, serta lima senjata api rakitan (dua panjang dan tiga pendek).
“Ini adalah hasil pembuatan dari yang bersangkutan, tinggal dibuatkan popor dan larasnya dan digunakan seperti contoh ini (sniper),” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman.
Berdasarkan penyelidikan, Teguh dan Kamaludin diketahui telah merakit senjata yang diperuntukkan bagi operasi
KKB Papua
, yang didanai Yuni Enumbi, seorang mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari.
“Mereka sangat mengetahui. Tapi yang melakukan komunikasi terhadap jual beli itu adalah saudara Teguh,” ucap Farman.
Senjata api
yang dirakit Teguh dan rekan-rekannya merupakan jenis yang dapat digunakan dalam operasi militer.
“Ini rakitan SS 1 dan sniper. Ya memang untuk militer,” pungkasnya.
Operasi penggagalan penyelundupan senjata ilegal ini dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua pada Rabu (6/3/2025) di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, Papua.
Polda Papua juga menetapkan dua mantan personel TNI Kodam 18 Kasuari, Yuni Enumbi dan Eko Sugiono, sebagai tersangka yang mendanai dan menyimpan senjata api untuk KKB Papua.
Selain itu, Polda DIY juga mengamankan Hadi Pamungkas, yang diduga menyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggil, Sleman, Yogyakarta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
5 3 Orang dari Bojonegoro Pemasok Senjata Api untuk KKB Terancam Hukuman Mati Surabaya
/data/photo/2025/03/11/67d0260087c15.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)