Yogyakarta, Beritasatu.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 perusahaan atau korporasi ke Kejaksaan Agung atas dugaan perusakan lingkungan di 17 provinsi. Laporan tersebut mencatat estimasi kerugian negara mencapai Rp 437 triliun akibat eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung selama puluhan tahun.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Priyono Suryanto menilai laporan ini bukan sekadar tuntutan hukum, tetapi juga momentum bagi bangsa untuk mengubah paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, sejak awal, hutan, perkebunan, dan pertambangan dikelola untuk menopang pembangunan nasional.
“Prinsip yang digunakan seharusnya eksploitasi untuk pembangunan. Hasilnya, kita memang mendapatkan kemajuan ekonomi, tetapi sekaligus merusak lingkungan. Sekarang, dampaknya mulai terasa jelas, dan kita menghadapi konsekuensi ekologis yang serius,” ujarnya tentang dilaporkannya korporasi yang diduga merusak lingkungan.
Salah satu permasalahan utama dalam tata kelola lingkungan, menurut Priyono, adalah penyalahgunaan dalam proses perizinan. Ia menilai perizinan lingkungan telah menjadi bisnis tersendiri. Banyak izin dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
“Meski secara administratif tidak ada yang dilanggar, pada praktiknya terjadi banyak penyimpangan karena banyak rekayasa-rekayasa yang dilakukan. Akibatnya, izin diberikan tanpa memastikan adanya jaminan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Priyono juga menyoroti pentingnya akuntabilitas perusahaan dalam memulihkan lahan yang telah dieksploitasi. Ia menegaskan bahwa regulasi sudah mengatur kewajiban untuk mengembalikan kondisi lahan setelah eksploitasi.
“Misalnya, setelah menambang, harus ada reklamasi yang benar-benar diawasi agar hutan bisa kembali pulih. Begitu juga di sektor kehutanan, eksploitasi kayu harus dibarengi dengan upaya menjaga ekosistemnya,” jelasnya terkait dilaporkannya korporasi yang diduga merusak lingkungan.
Menurut Priyono, angka kerugian Rp 437 triliun yang dirilis walhi masih lebih kecil dari dampak sesungguhnya. Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya soal uang, tetapi juga menyangkut warisan lingkungan bagi generasi mendatang.
Sebagai solusi jangka panjang, ia mengusulkan transformasi fundamental dalam tata kelola lingkungan. Ia menekankan perlunya pendekatan baru dalam pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada eksploitasi, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan.
“Jika pola eksploitatif ini terus dibiarkan, kita tidak hanya kehilangan sumber daya, tetapi juga akan meninggalkan bencana ekologis bagi anak-cucu kita,” ungkapnya.
Priyono juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kolaborasi dengan universitas dan lembaga riset seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna membangun pendekatan yang lebih berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Puncaknya adalah Indonesia bisa menjadi barometer dunia untuk mitigasi reforestasi dan rehabilitasi. Harapannya, negara tidak akan menuju pada narasi Indonesia gelap, tetapi Indonesia terang jika negara mau berbenah,” pungkasnya terkait dilaporkannya korporasi yang diduga merusak lingkungan.