Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi informasi soal laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebut Jakarta sebagai kota terpadat di dunia dengan populasi hampir 42 juta jiwa pada 2025.
Menurut Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi dan Media, Chico Hakim, angka tersebut tidak menggambarkan jumlah penduduk ber-KTP Jakarta, melainkan hasil pengukuran aktivitas orang di kawasan Jakarta termasuk di wilayah penyangga.
“Jumlahnya mencapai 42 juta jiwa yang dihitung berdasarkan aktivitas harian, bukan penduduk resmi,” kata Chico dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (29/11/2025).
Chico menjelaskan, metode ini mengukur Jakarta sebagai kota fungsional (functional urban area), sehingga populasinya meliputi masyarakat yang tinggal di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi yang setiap hari bekerja, bersekolah, berbisnis, atau mengakses layanan publik di Jakarta.
“Tingginya mobilitas jutaan orang dari wilayah penyangga itu membuat Jakarta terlihat jauh lebih padat dibandingkan angka penduduk resminya,” ucap dia.
Chico menyebut, data global tersebut menggambarkan kondisi de facto, yaitu siapa saja yang berada atau beraktivitas di Jakarta pada hari tertentu, sehingga menghasilkan estimasi 42 juta jiwa sebagai kawasan megapolitan.
“Namun, jika menggunakan definisi berbasis negara (country-specific) seperti pada revisi WUP 2018, jumlah penduduk Jakarta hanya diproyeksikan 12 juta pada 2025 dan berada di peringkat ke-30 kota terpadat dunia,” terang dia.
Kebakaran hebat melanda pemukiman padat penduduk di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu malam. Api dengan cepat membesar dan melumat belasan rumah warga serta bagian belakang sejumlah ruko yang berdiri berdekatan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346804/original/075804500_1757650240-Kawasan_Padat_Penduduk.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)