400 WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar Tiba di Indonesia, 154 Lainnya Besok
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat penipuan daring atau
online scamming
di Myawaddy, perbatasan Thailand-Myanmar, dipulangkan ke Tanah Air.
Proses pemulangan tersebut dilakukan selama dua hari, yaitu pada 18 dan 19 Maret 2025. Ratusan WNI itu diterbangkan menggunakan tiga pesawat melalui Bandara Internasional Don Mueang Bangkok menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
“Pada tanggal 18 Maret ini,
flight
pertama yang telah mendarat tadi membawa 200 orang WNI, kemudian nanti jam 11 juga akan mendarat
flight
kedua yang membawa 200 orang,” kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (18/3/2025).
“Besok, 19 Maret,
flight
ketiga akan membawa 154 WNI,” lanjut dia.
Adapun 554 WNI itu terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan. Ratusan WNI tersebut menjadi korban sindikat
online scamming
berskala besar.
Bahkan, mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan serta penyekapan.
“Selama mereka bekerja di markas sindikat
online scamming
ini, para korban mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman, serta diancam akan diambil organ tubuhnya jika target yang diberikan tidak terpenuhi,” kata Budi.
Para korban juga tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga. Paspor disita, dan mereka dikurung di lokasi-lokasi tertutup.
Budi menyebut, kondisi para korban ini menguatkan indikasi adanya penyanderaan oleh jaringan mafia
online scamming
transnasional.
Adapun begitu tiba di Indonesia, para WNI tersebut akan ditampung sementara di Wisma Haji Pondok Gede Jakarta Timur selama tiga hari untuk menjalani proses pemulihan.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial.
“Pemerintah juga akan melakukan asesmen untuk memastikan apakah semuanya korban atau sebagian ada indikasi pelaku, sehingga yang benar-benar korban bisa mendapatkan bantuan hukum,” jelas Budi.
Budi menambahkan, pemerintah akan terus menindak para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) baik di dalam maupun luar negeri, bekerja sama dengan otoritas internasional.
Ia mengimbau masyarakat waspada terhadap modus rekrutmen kerja ilegal yang menjanjikan keuntungan besar, namun berujung penipuan dan eksploitasi.
“Kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pemerintah jika mengetahui memang di wilayahnya ada indikasi perdagangan orang secara ilegal,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
400 WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar Tiba di Indonesia, 154 Lainnya Besok Megapolitan 18 Maret 2025
/data/photo/2025/03/18/67d8ff3ca4c47.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)