Warga Serbu Samsat Banten Hari Pertama Pemutihan, Harusnya Bayar Rp 2 Juta Jadi Rp 300.000
Tim Redaksi
LEBAK, KOMPAS.com
– Hari pertama penghapusan pokok dan sanksi administrasi di Provinsi Banten disambut antusias.
Sejumlah kantor Samsat di Banten diserbu oleh warga yang hendak membayar pajak.
Pantauan
Kompas.com
di Samsat Rangkasbitung, Kamis (10/4/2025) pagi, ribuan warga sudah memadati Gedung Samsat di Jalan Langlangbuana sejak pukul 07.00 WIB.
Mayoritas mereka yang antre merupakan pemilik kendaraan roda dua dan roda empat.
Warga terus berdatangan dan membentuk antrean dari pintu gerbang yang mengular ke area parkiran di bagian depan dan mengelilingi ke belakang gedung.
Antrean terjadi karena adanya beberapa prosedur yang dilakukan, seperti pendaftaran dan cek fisik kendaraan.
Salah satu warga yang memanfaatkan program ini adalah
Deni Zikri
(39) yang telah datang ke Samsat Rangkasbitung untuk membayar pajak kendaraan yang menunggak lima tahun sejak 2020.
“Belum bayar karena terdampak COVID, jadi sempat enggak mampu bayar pajak. Sekarang ada program ini, jadi mau memanfaatkan,” kata Deni di Samsat Rangkasbitung, Kamis.
Menurut Deni, program ini dirasa sangat bermanfaat karena cukup banyak mengurangi biaya tunggakan yang harus dia bayar.
Jika dikalkulasikan, Deni harus membayar pokok dan pajak motornya lebih dari dua juta rupiah, namun karena ada pemutihan, jumlahnya makin berkurang.
“Cuma bayar sekitar Rp300.000-an saja karena ada potongan tunggakan dan pokok tahun sebelumnya yang belum dibayar,” ujar dia.
Warga lain, Nizar (44), sengaja menunda waktu untuk balik ke perantauan agar bisa mengikuti
pemutihan pajak
di Samsat Rangkasbitung.
“Harusnya sudah berangkat ke Jakarta untuk kerja lagi, tapi sengaja memperpanjang cuti biar bisa bayar pajak dan enggak bolak-balik lagi ke Rangkasbitung,” ujar Nizar.
Nizar mengaku sudah menunggak pajak kendaraannya sekitar dua tahun karena tidak ada waktu untuk pulang ke Rangkasbitung dan mengurus pajak kendaraannya.
Kepala UPT Samsat Rangkasbitung, Endad Haryanto, mengatakan, pihaknya membuka gerai tambahan untuk mengakomodir membludaknya antrean.
Sehingga pengurusan pajak tidak hanya tersedia di Samsat Rangkasbitung.
“Bisa ke Mal Pelayanan Publik di Mandala, Samsat Maja, Samsat Cipanas, Samsat Malingping, dan Bayah,” kata dia.
Untuk jam pelayanan, juga bakal ada penambahan dua jam dari sebelumnya hanya hingga pukul 15.00 kini menjadi pukul 17.00 WIB.
“Jam buka pelayanan juga jadi lebih cepat, pukul 07.00 sudah dilayani,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
4 Warga Serbu Samsat Banten Hari Pertama Pemutihan, Harusnya Bayar Rp 2 Juta Jadi Rp 300.000 Regional
/data/photo/2025/04/10/67f753b2cf669.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)