Jakarta –
TNI terus melakukan penyidikan terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas dianiaya. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan sebanyak 4 prajurit ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).
Keempat tersangka tersebut yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR. Wahyu mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka.
“Dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” tutur dia.
Selain itu, sebanyak 16 prajurit lainnya masih diperiksa. Wahyu mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
Prada Lucky diduga tewas karena dianiaya senior sesama prajurit TNI. Prada Lucky diketahui baru menjadi anggota selama dua bulan. Dia mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Aeramo, Mbay, Nagakeo.
Dilansir detikBali, Sabtu (9/8), Ibu Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, bersama suaminya, Sersan Mayor Christian Namo, memberikan pelukan dan penghormatan terakhir kepada putra kedua dari empat bersaudara itu.
Christian lantas mencium Lucky dari dalam peti jenazahnya. Aksi itu disusul oleh sang ibu, Sepriana bersama tiga orang anak dan rumpun keluarga Lucky.
“Sayang e, kami tidak sanggup,” teriak kedua orang tua bersama adik dan kakak Lucky di samping peti jenazah.
(lir/lir)
