Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

4 PMI Ilegal Nyaris Berangkat ke Arab Saudi dan Turkiye, Calo Diburu

4 PMI Ilegal Nyaris Berangkat ke Arab Saudi dan Turkiye, Calo Diburu

4 PMI Ilegal Nyaris Berangkat ke Arab Saudi dan Turkiye, Calo Diburu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
  Kementerian Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia
(PPMI) menggagalkan keberangkatan empat PMI ilegal menuju Turkiye dan Arab Saudi pada Sabtu (28/12/2024) kemarin.
Menteri PPMI
Abdul Kadir Karding
mengatakan, keempat PMI ilegal itu hendak dipekerjakan di Turkiye dan Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART) oleh calo berinsial M.
“Sebelum berangkat, mereka ditampung di rumah calo ‘M’ di Perumahan Bappenas Jatiasih Bekasi selama kurang lebih dua minggu,” ujar Karding dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Menurut Karding, empat calon PMI ilegal ini sudah memegang paspor dan 
boarding pass
sebelum digagalkan keberangkatannya.
Keempat korban itu pun langsung dibawa ke Rumah Ramah PPMI di Tangerang untuk dibina.
“Dan fasilitasi kepulangan ke daerah asal,” ucap Karding.
Karding mengatakan, Kementerian PPMI dan polisi sudah berkoordinasi untuk memburu calo berinisial ‘M’ beserta jaringannya.
Dia menyebut para pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 15 miliar.
Sementara itu, Karding mengingatkan kepada semua WNI untuk mengikuti prosedur jika ingin bekerja ke luar negeri.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang mendukung upaya pencegahan dalam memberikan perlindungan kepada CPMI,” kata Karding.
“Saya berharap pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.