4 Penganiaya Satpam RS Bekasi Ditangkap, Ayahnya Sempat Klaim Anak Tak Bersalah Megapolitan

4
                    
                        Penganiaya Satpam RS Bekasi Ditangkap, Ayahnya Sempat Klaim Anak Tak Bersalah
                        Megapolitan

Penganiaya Satpam RS Bekasi Ditangkap, Ayahnya Sempat Klaim Anak Tak Bersalah
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Polisi akhirnya menangkap AFET, seorang remaja terduga penganiaya Sutiyono (39), satpam di
Rumah Sakit Mitra Keluarga
Bekasi Barat, pada Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
“Terlapor inisial AFET sudah kami tangkap di bandara, Kamis pukul 23.30 WIB,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).
Setelah penangkapan, pihak kepolisian langsung membawa pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Tanto Surioto, ayah AFET, membantah tuduhan bahwa anaknya telah melakukan penganiayaan, kendati diketahui terlibat cekcok dengan Sutiyono.
“Anak saya tidak pernah sampai memukul sekalipun saat cekcok tersebut terjadi,” ungkap Tanto melalui pesan singkat, pada Kamis (10/4/2025).
Dia meyakini bahwa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tidak menunjukkan perilaku anaknya yang menganiaya korban.
“Jika ini diproses hukum,
insya Allah
CCTV dan bukti yang ada tidak dapat membuktikan adanya tindakan penganiayaan,” ujarnya.
Tanto juga mengoreksi kabar yang menyebutkan bahwa anaknya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah insiden tersebut.
Ia juga menepis isu bahwa AFET melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut dia, perjalanan anaknya ke Pontianak adalah untuk mengantarkan jenazah kakek yang baru saja meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.
“Nah, diembuskan fitnah bahwa anak saya melarikan diri,” tegasnya.
Tanto juga menjelaskan, sejak menerima surat pemanggilan pertama dari polisi pada Senin (7/4/2025), anaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, AFET tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena mereka berada di Pontianak.
“Saat surat diterima, kita sedang di Pontianak dan sudah melakukan penjadwalan ulang,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa keluarga telah menggelar mediasi setelah insiden tersebut, yang dihadiri oleh kakak dan istri korban, komandan satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, serta anggota Bimbingan Masyarakat Polri (Bimaspol) berinisial Y.
Dalam mediasi itu, Tanto menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dan membantu biaya pengobatan Sutiyono.
“Hoaks yang muncul, kami dituduh tidak ada iktikad baik,” ujarnya tegas.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sutiyono, yang menjadi korban, diduga dianiaya oleh AFET setelah menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong.
AFET disebut memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di area instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit.
Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengungkapkan bahwa pelaku tidak terima ditegur dan melakukan tindakan kekerasan.
“Ia kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan dalam kondisi kritis,” jelas Subadria.
Akibat insiden ini, Sutiyono terpaksa menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” keluh Stein Siahaan, kuasa hukum Sutiyono.
Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi juga mendukung penuh proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan semua bukti yang diperlukan, termasuk rekaman CCTV.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian,” tambahnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 30 Maret 2025 dengan nomor registrasi LP/B/687/III/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.