Jakarta, Beritasatu.com – Dalam 90 hari sejak Kabinet Merah Putih terbentuk, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan mengimplementasikan empat kebijakan perumahan yang pro rakyat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyampaikan, kebijakan ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian, termasuk Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
“Kebijakan ini mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujar Maruarar Sirait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Kebijakan perumahan pro rakyat yang pertama adalah penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Pemerintah menetapkan BPHTB sebesar 0%, yang sebelumnya dikenakan tarif 5%. Kebijakan ini disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Kebijakan kedua adalah penghapusan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), yang kini dikenal sebagai persetujuan bangunan gedung (PBG). Ketiga, penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar. PPN sebesar 0% berlaku selama 6 bulan.
“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar, sekarang menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan rendah. Seperti arahan beliau (presiden), kebijakan harus pro rakyat, dan kami jalankan,” ucap Ara.
Kebijakan keempat adalah percepatan proses perizinan PBG. Proses perizinan PBG yang sebelumnya memakan waktu hingga 45 hari kini dipersingkat menjadi hanya 10 hari. Bahkan, di Kota Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.
Menteri Ara berharap langkah ini dapat diikuti oleh kota-kota dan kabupaten lainnya.
“Semoga pemerintah daerah berlomba-lomba meningkatkan kebijakan dan SDM mereka untuk mempermudah rakyat dalam mengurus kebutuhan perumahan,” kata Ara seraya menegaskan pentingnya kebijakan perumahan yang pro rakyat.