Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo menyatakan, laporan polisi ini merupakan langkah hukum untuk menjaga nama baik dan integritas pribadi kliennya.
“Laporan ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan klien kami, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku,” papar Heribertus.
Dalam konteks ini, Heribertus juga menegaskan bahwa pihaknya menolak semua klaim dan somasi yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.
“Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM,” tambahnya.
Heribertus meminta Lisa Mariana untuk mengikuti koridor hukum yang sah dalam menyelesaikan masalah ini.
“Klien kami telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga,” ucap Heribertus.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1819072/original/060992600_1514965755-20180103-Ridwan-Kamil-FF3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)