4 Evakuasi Tuntas, Kini Saatnya Tegakkan Hukum atas Tragedi Ponpes Al Khoziny… Nasional

4
                    
                        Evakuasi Tuntas, Kini Saatnya Tegakkan Hukum atas Tragedi Ponpes Al Khoziny…
                        Nasional

Evakuasi Tuntas, Kini Saatnya Tegakkan Hukum atas Tragedi Ponpes Al Khoziny…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Operasi pencarian dan evakuasi korban ambruknya bangunan tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, resmi berakhir pada Selasa (7/10/2025).
Setelah sembilan hari pencarian tanpa henti, kini publik menanti proses hukum untuk mengungkap penyebab ambruknya bangunan yang menewaskan puluhan santri di ponpes tersebut.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, operasi ditutup pada pukul 10.00 WIB setelah seluruh area reruntuhan dinyatakan steril.
Selama sembilan hari, tim gabungan berhasil mengevakuasi 171 korban.
Dari jumlah itu, 67 orang meninggal dunia, 104 lainnya selamat, dan delapan bagian tubuh ditemukan di antara puing-puing bangunan.
“Hari ini masuk hari kesembilan. Kami telah menyelesaikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban, serta memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh,” kata Syafii di lokasi kejadian, Selasa.
Meski pencarian telah berakhir, penanganan lanjutan akan diteruskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Apa yang kita tutup hari ini adalah proses pencarian dan pertolongan. Nanti akan ditindaklanjuti dan disupervisi langsung oleh BNPB,” ujarnya.
Pantauan Kompas di lokasi menunjukkan, bangunan tiga lantai yang semula berdiri kokoh kini telah rata dengan tanah.
Dua unit eskavator masih bekerja mengangkat sisa material beton.
Dinding di sisi kiri musala yang tersambung dengan bangunan utama ikut roboh akibat efek domino dari runtuhnya struktur utama.
Ambruknya bangunan itu terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat para santri tengah beribadah.
Dugaan sementara, konstruksi bangunan gagal menahan beban tambahan di lantai atas.
Pemerintah dan parlemen mendorong dilakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab utama runtuhnya bangunan pesantren yang berusia lebih dari satu abad itu.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut, kepolisian telah bergerak menangani kasus ini.
“Saya dengar sudah bergerak. Kepolisian sudah bergerak,” ujar Cak Imin di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Menurut Cak Imin, sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan publik diminta menunggu hasil penyelidikan.
“Bahkan sudah memanggil pihak-pihak. Kita tunggu saja,” katanya.
Dia menjelaskan, Ponpes Al Khoziny adalah salah satu pesantren tua yang sudah berdiri selama 125 tahun.
Banyak pesantren serupa belum memiliki perencanaan bangunan yang memadai.
“Pesantren yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo memang usianya 125 tahun. Rata-rata pesantren dengan bangunan yang sangat tua itu tidak diikuti dengan perencanaan yang memadai,” ujarnya.
Cak Imin menambahkan, keterbatasan anggaran, usia bangunan yang sangat tua, dan keinginan pesantren menjaga independensi menjadi tiga faktor utama yang membuat banyak bangunan pesantren rentan.
“Karena tiga hal itu, kita akan evaluasi mulai dari pesantren yang paling tua dan paling rawan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta masyarakat mempercayakan penyelidikan kepada kepolisian.
Langkah hukum yang dilakukan aparat sangat penting agar penyebab insiden terungkap dan menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan lainnya.
“Kami percaya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pengusutan ini sehingga peristiwa ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para penyelenggara pendidikan,” ujarnya saat ditemui di Gedung BPK RI.
Muzani juga menyampaikan duka mendalam atas banyaknya korban jiwa dalam tragedi tersebut.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan memilukan kita semua. Ini harus jadi pelajaran bahwa bangunan berstandar konstruksi sangat penting bagi keselamatan para santri dan siswa,” kata dia.
Muzani menambahkan, Kementerian Agama bersama kementerian dan lembaga terkait telah turun ke lapangan menangani dampak musibah itu.
“Saya sudah lihat Menteri Agama dan kementerian terkait sudah melakukan berbagai kunjungan dan penyelidikan. Saya percaya keputusan yang diambil nanti akan menjadi yang terbaik,” tuturnya.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) memastikan akan menindaklanjuti proses hukum setelah tahap pencarian selesai resmi berakhir.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penyidikan akan dimulai setelah proses identifikasi korban oleh tim DVI Biddokes rampung.
“Tentu kami akan melakukan tindakan di awal proses, baik upaya penyelidikan kemudian nanti akan ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Jules dalam konferensi pers di Surabaya.
Dia menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang akan dilakukan ini sebagai bentuk empati terhadap keluarga korban.
“Saya percaya bahwa kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan secepatnya kami melakukan proses penegakan hukum,” katanya.
Meski begitu, polisi telah mengamankan delapan beton
core drill
dan 20 tulangan baja berbagai ukuran sebagai barang bukti dari lokasi reruntuhan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga telah memeriksa seorang santri selamat, yakni Shaka Nabil Ichsani, untuk dimintai keterangan awal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.