Sebagai bagian dari upaya penguatan, Desk Pemberantasan Judi Daring menggelar rapat koordinasi di Yogyakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pemerintah daerah.
Agenda rapat meliputi penguatan literasi keamanan digital, dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta dorongan untuk peningkatan pelatihan kriptografi.
“Tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital Pemda dan masyarakat serta meningkatnya transaksi ilegal melalui crypto,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan, Sabtu (21/6/2025).
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4370671/original/037336100_1679660444-fce8f8bc-4796-49e4-8326-a8c52b7c6e14.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)