TRIBUNNEWS.com – Buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara (Malaysia) selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 34 oknum polisi yang merupakan anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Kemayoran, dan Polsek Tanjung Priok, dimutasi.
Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 itu telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Ya, benar (ada mutasi)” kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).
Berikut ini 34 polisi yang dimutasi buntut pemerasan terhadap WN Malaysia di konser DWP:
AKBP Bariu Bawana, dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKBP Wahyu Hidayat, dari Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKBP Malvino Edward Yusticia, dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dari Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Palti Raja Sinaga, dari Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKP Dr. Edy Suprayitno, dari Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Kompol David Richardo Hutasoit, dari Kanit3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKP Derry Mulyadi, dari Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Dzul Fadlan, dari Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Rio Mikael L Tobing, dari Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Dr. Rolando Victor Asi Hutajulu, dari Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, dari Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
AKP Abad Jaya Harefa, dari Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Dimas Aditya, dari Kapolsek Tanjung Priok dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKP Yudhy Triananta, dari Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Iptu Syaharuddin, dari Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Iptu Sehatma Manik, dari Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnaroba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Iptu Jemi Ardianto, dari Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
AKP Rio Hangwidya Kartika, dari Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Iptu Agung Setiawan, dari Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
AKP Fauzan, dari Kanitreskrim Polres Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Ipda Win Stone, dari Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Brigadir Dwi Wicaksono, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Bripka Wahyu Tri Haryanto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Bripka Ready Pratama, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Briptu Dodi, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Brigadir Hendy Kurniawan, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Aipda Lutfi Hidayat, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Bripka Ricky Sihite, dari Ps. Kasihumas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Brigadir Andri Halim Nugroho, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Briptu Muhammad Padli, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan 18 oknum polisi yang memeras WN Malaysia selama DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan pihaknya mendapat informasi mengenai keluhan dari WN Malaysia yang menonton DWP.
“Informasi adanya keluhan dari warga negara Malaysia, terkait perlakuan yang tidak mengenakkan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” kata Andiko, Jumat (20/12/2024).
Kasus pemerasan ini sendiri pertama kali diungkap oleh EDM Maniac Asia yang kemudian disorot media sosial di Malaysia.
Mereka menyebut ada oknum polisi Indonesia yang melakukan penangkapan dan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton Malaysia.
Ada juga klaim dari penonton yang terpaksa membayar kepada oknum polisi, meski hasil tes urine negatif narkoba.
Uang Hasil Pemerasan Capai Rp2,5 Miliar
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap WN Malaysia berjumlah Rp2,5 miliar.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar kabar uang hasil pemerasan mencapai angka Rp32 miliar.
“Perlu saya luruskan juga, barang bukti yang kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar.”
“Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Abdul mengatakan para oknum polisi tersebut telah mempersiapkan rekening yang dipakai untuk menampung uang hasil pemerasan.
Meski demikian, Abdul tak merinci secara detail mengenai rekening tersebut.
“Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” ucap dia.
Terkait jumlah WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan, Abdul juga meralatnya.
Dari hasil penyelidikan dan identifikasi, kata Abdul, WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan berjumlah 45 orang.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler.”
“Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” pungkasnya.
Kompolnas Ungkap Ada Dua Klaster
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan ada dua klaster terkait peran dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 dari Malaysia.
Dua klaster itu terdiri dari pemberi perintah dan anak buah yang bertugas di lapangan.
“Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang. Struktur pertanggungjawaban sangat penting dalam konteks peristiwa ini.”
“Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi,” jelas Komisioner Kompolnas, Chariul Anam, Rabu (25/12/2024).
“Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Chairul mengungkapkan, kasus pemerasan oleh oknum polisi tersebut tak hanya melanggar kode etik.
Menurutnya, ada potensi besar sanksi pidana atas kasus pemerasan tersebut.
“Potensi untuk diproses pidana memang sangat besar,” katanya.
Anam pun menilai, Polri bakal memproses secara pidana pula terhadap 18 polisi tersebut setelah sidang etik selesai digelar.
“Apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Reynas Abdila/Abdi Ryanda Shakti)