31 provinsi dan 416 Kabupaten/Kota Capai Predikat UHC BPJS

25 December 2023, 22:15

SEBAGAI salah satu sistem jaminan kesehatan yang memiliki peserta terbanyak dibandingkan dengan negara lainnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkatkan cakupan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengatakan cakupan kesehatan semesta (UHC) pada program JKN semakin meningkat. Per 1 Desember 2023 tercatat sudah ada 31 provinsi dan 416 kabupaten/ kota yang mencapai predikat UHC.

Jika dibandingkan tahun lalu, cakupan UHC baru dicapai di 16 provinsi dan 319 kabupaten/kota.

Baca juga : BSU BPJS Ketenagakerjaan Dinantikan, Begini Cara Mendapatkannya

“Saat ini kami berupaya membuat pelayanan Program JKN menjadi semakin mudah, cepat, dan setara melalui transformasi mutu layanan. Kami juga memastikan fasilitas kesehatan menerapkan Janji Layanan JKN, diantaranya dengan menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas sah peserta JKN,” ujar Agustian saat dihubungi Media Indonesia, Senin (25/12).

Terkait adanya kesulitan masyarakat dalam mengakses UHC di tingkat wilayah pedesaan, Agustian menyebutkan akan terus memberi edukasi kepada pelayanan rumah sakit untuk tidak membatasi hari rawat inap, tidak meminta fotocopy berkas saat peserta berobat, tidak meminta biaya tambahan, dan memastikan ketersediaan obat, serta melayani peserta JKN dengan ramah tanpa diskriminasi.

Baca juga : Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak dan Cara Mengaktifkan Kembali

“Ada beberapa hal yang kami lakukan untuk mendorong tercapainya UHC berbasis UHC Desa melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR). Apabila peserta JKN mengalami kesulitan saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan padahal sudah mengikuti prosedur yang berlaku, petugas BPJS Siap Membantu,” jelasnya.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Indonesia memiliki target akan memberikan perlindungan kesehatan minimal 98% masyarakat.

Data BPJS Kesehatan per 1 Januari 2023, tercatat jumlah peserta JKN mencapai 249,6 juta jiwa. Sementara per Desember 2023, jumlah peserta JKN telah meningkat signifikan menjadi lebih dari 266 juta jiwa.

“Artinya, kini 95,98% penduduk Indonesia telah terdaftar program ini. Untuk mempercepat target tersebut, kami lakukan beberapa program dan sinergis serta kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya filantropi, baik perorangan, kelompok, maupun badan usaha, untuk berpartisipasi dalam Program Donasi JKN untuk mendaftarkan masyarakat yang tidak mampu namun belum terdaftar sebagai peserta JKN, serta membayar iuran peserta JKN yang menunggak,” ujarnya.

Selama 2023, lanjut Agustian, sudah terkumpul donasi sebesar Rp5,3 miliar dan telah mengaktifkan 6.490 peserta JKN. Sementara investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola pada Agustus 2023 ini mencapai Rp95,14 triliun.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Samsuridjal Djauzi mengatakan BPJS Kesehatan harus menjaga likuiditasnya. Pembinaan tenaga kesehatan, layanan kesehatan yang merata, serta pembiayaan kesehatan yang memadai merupakan unsur penting peningkatan taraf kesehatan masyarakat.

“Para pengelola BPJS Kesehatan perlu menyadari pengembangan ke depan harus disertai dengan perbaikan layanan serta kesejahteraan tenaga kesehatan. Selain itu fasilitas dan tenaga kesehatan juga harus memelihara BPJS Kesehatan kita agar tetap sehat dan berkembang,” jelasnya.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sekaligus Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Suprapto mengatakan, UHC pada program JKN yang semakin meningkat dalam perjalanan program JKN-KIS selama sepuluh tahun dinilai sudah cukup baik.

“Tantangan pada program JKN ini tidak hanya pada cakupan kepesertaan, melainkan juga keberlanjutannya. Itu termasuk pada peningkatan peserta aktif, pemerataan pelayanan kesehatan, serta transformasi mutu layanan. Untuk itu, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan program UHC masih mengalami berbagai kendala, setidaknya masih ada tiga kendala yang ditemui di masyarakat mulai dari mekanisme administrasi, aturan fasilitas kesehatan yang mempersulit dan adanya status penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Jadi di 2023 ini bila mengacu pada jumlah peserta non aktif maka target mencapai 98 persen di akhir 2024 masih berat. Selama ini hingga 2023, kementerian sosial dan Dinas sosial kerap kali menonaktifkan peserta PBI APBN dan peserta yang dibiayai APBD dengan sepihak sehingga banyak masyarakat miskin yang tidak tahu kalau kepesertaannya non-aktif dan akibatnya tidak dapat layanan JKN,” jelasnya.

Namun persoalan pemutusan PBI tersebut, lanjut Timbo bisa dicapai bila Presiden Jokowi mau menjalankan Perpres no. 36 tahun 2023 tentang peta jalan jaminan soa yang menargetkan peserta PBI APBN 111 juta orang dan di 2024 sebanyak 113 juta orang. Saat ini kuota PBI APBN hanya 96.8 juta orang yg terisi hanya 95 jutaan orang. (Z-5)

SEBAGAI salah satu sistem jaminan kesehatan yang memiliki peserta terbanyak dibandingkan dengan negara lainnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkatkan cakupan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengatakan cakupan kesehatan semesta (UHC) pada program JKN semakin meningkat. Per 1 Desember 2023 tercatat sudah ada 31 provinsi dan 416 kabupaten/ kota yang mencapai predikat UHC. 

Jika dibandingkan tahun lalu, cakupan UHC baru dicapai di 16 provinsi dan 319 kabupaten/kota.

Baca juga : BSU BPJS Ketenagakerjaan Dinantikan, Begini Cara Mendapatkannya

“Saat ini kami berupaya membuat pelayanan Program JKN menjadi semakin mudah, cepat, dan setara melalui transformasi mutu layanan. Kami juga memastikan fasilitas kesehatan menerapkan Janji Layanan JKN, diantaranya dengan menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas sah peserta JKN,” ujar Agustian saat dihubungi Media Indonesia, Senin (25/12).

Terkait adanya kesulitan masyarakat dalam mengakses UHC di tingkat wilayah pedesaan, Agustian menyebutkan akan terus memberi edukasi kepada pelayanan rumah sakit untuk tidak membatasi hari rawat inap, tidak meminta fotocopy berkas saat peserta berobat, tidak meminta biaya tambahan, dan memastikan ketersediaan obat, serta melayani peserta JKN dengan ramah tanpa diskriminasi.

Baca juga : Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak dan Cara Mengaktifkan Kembali

“Ada beberapa hal yang kami lakukan untuk mendorong tercapainya UHC berbasis UHC Desa melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR). Apabila peserta JKN mengalami kesulitan saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan padahal sudah mengikuti prosedur yang berlaku, petugas BPJS Siap Membantu,” jelasnya.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Indonesia memiliki target akan memberikan perlindungan kesehatan minimal 98% masyarakat. 

Data BPJS Kesehatan per 1 Januari 2023, tercatat jumlah peserta JKN mencapai 249,6 juta jiwa. Sementara per Desember 2023, jumlah peserta JKN telah meningkat signifikan menjadi lebih dari 266 juta jiwa.

“Artinya, kini 95,98% penduduk Indonesia telah terdaftar program ini. Untuk mempercepat target tersebut, kami lakukan beberapa program dan sinergis serta kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya filantropi, baik perorangan, kelompok, maupun badan usaha, untuk berpartisipasi dalam Program Donasi JKN untuk mendaftarkan masyarakat yang tidak mampu namun belum terdaftar sebagai peserta JKN, serta membayar iuran peserta JKN yang menunggak,” ujarnya.

Selama 2023, lanjut Agustian, sudah terkumpul donasi sebesar Rp5,3 miliar dan telah mengaktifkan 6.490 peserta JKN. Sementara investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola pada Agustus 2023 ini mencapai Rp95,14 triliun.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Samsuridjal Djauzi mengatakan BPJS Kesehatan harus menjaga likuiditasnya. Pembinaan tenaga kesehatan, layanan kesehatan yang merata, serta pembiayaan kesehatan yang memadai merupakan unsur penting peningkatan taraf kesehatan masyarakat.

“Para pengelola BPJS Kesehatan perlu menyadari pengembangan ke depan harus disertai dengan perbaikan layanan serta kesejahteraan tenaga kesehatan. Selain itu fasilitas dan tenaga kesehatan juga harus memelihara BPJS Kesehatan kita agar tetap sehat dan berkembang,” jelasnya.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sekaligus Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Suprapto mengatakan, UHC pada program JKN yang semakin meningkat dalam perjalanan program JKN-KIS selama sepuluh tahun dinilai sudah cukup baik.

“Tantangan pada program JKN ini tidak hanya pada cakupan kepesertaan, melainkan juga keberlanjutannya. Itu termasuk pada peningkatan peserta aktif, pemerataan pelayanan kesehatan, serta transformasi mutu layanan. Untuk itu, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan program UHC masih mengalami berbagai kendala, setidaknya masih ada tiga kendala yang ditemui di masyarakat mulai dari mekanisme administrasi, aturan fasilitas kesehatan yang mempersulit dan adanya status penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Jadi di 2023 ini bila mengacu pada jumlah peserta non aktif maka target mencapai 98 persen di akhir 2024 masih berat. Selama ini hingga 2023, kementerian sosial dan Dinas sosial kerap kali menonaktifkan peserta PBI APBN dan peserta yang dibiayai APBD dengan sepihak sehingga banyak masyarakat miskin yang tidak tahu kalau kepesertaannya non-aktif dan akibatnya tidak dapat layanan JKN,” jelasnya.

Namun persoalan pemutusan PBI tersebut, lanjut Timbo bisa dicapai bila Presiden Jokowi mau menjalankan Perpres no. 36 tahun 2023 tentang peta jalan jaminan soa yang menargetkan peserta PBI APBN 111 juta orang dan di 2024 sebanyak 113 juta orang. Saat ini kuota PBI APBN hanya 96.8 juta orang yg terisi hanya 95 jutaan orang. (Z-5)

Partai

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi