Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

30.000 Migran Ilegal Akan Dijebloskan Donald Trump ke Penjara Paling Kejam di Guantanamo Bay

30.000 Migran Ilegal Akan Dijebloskan Donald Trump ke Penjara Paling Kejam di Guantanamo Bay

30.000 Migran Ilegal Akan Dijebloskan Donald Trump ke Penjara Paling Kejam di Guantanamo Bay

TRIBUNJATENG.COM- Donald Trump, Presiden Amerika Serikat terpilih kembali mengeluarkan rencana kebijakan terbarunya setelah resmi menjabat.

Diketahui jika Donald Trump berencana menjeblokan setidaknya 30.000 imigran ilegal di penjara militer yang ada di Guantanamo Bay.

Guantanamo Bay diketahui merupakan penjara militer yang dikenal paing kejam.

Didalamnya terdapat tahanan yang merupakan pelaku serangan 9/11 yakni kasus pembajakan pesawat yang telah menelan sebanyak 3.000 lebih korban jiwa di Amerika Serikat.

Rencana kebijakan tersebut diumumkan pada Rabu (29/1/2025) saat menandatangani undang-undang yang mengijinkan penahanan sebelum pengadilan bagi para imigran ilegal tanpa dokumen yang didakwa telah melakukan pencurian dan kejahatan kekerasan.

Donald Trump mengungkapkan akan menandatangani perintah eksekutif yang memerintahkan Pentagon dan Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat untuk melakukan persiapan.

Persaiapan tersebut termasuk menyiapkan fasilitas penahanan para imigran dengan kapastas 30.000 orang di Gaunatanamo Bay.

Dilansir dari CNN, pihk Pemerintah memiliki setidaknya 30.000 tempat tidur di Guantanamo untuk menahan para imigran yang dianggap berbahaya di Amerika Serikat.

“Kami memiliki 30.000 tempat tidur di Guantanamo untuk menahan imigran ilegal kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika. 

Beberapa dari mereka sangat berbahaya sehingga kami bahkan tidak mempercayai negara asal mereka untuk menahan mereka, karena kami tidak ingin mereka kembali,” ujar Trump di Gedung Putih, sebagaimana dilansir CNN.

Donald Trump juga menyebutkan, jika Guantanamo merupakan tempat yang sulit untuk melarikan diri.

“Langkah-langkah ini akan membawa Amerika Serikat selangkah lebih dekat untuk memberantas kejahatan imigran di komunitas kita sekali dan untuk selamanya,” ucapnya.

Diketahui jika penjara Guantanamo Bay terletak di Pangkalan Angkatan Laut yang berada di panntai teluk Guatanamo yang berada di bagian tenggara Kuba.

Penjara Guantanamo telah digunakan untuk menahan tahanan secara tidak terbatas, banyak di antaranya tidak pernah didakwa melakukan kejahatan, yang ditangkap selama perang di Afghanistan dan Irak serta operasi lainnya.

Dikutip dari AFP, Miguel Diaz Canel selaku Presiden Kuba mengungkap jika renacana tersebut dianggap sebagai “tindakan brutal”.

Miguel juga mengungkap bahwa para migran tersebut akan ditahan di dekat fasilitas yang digunakan untuk melakukan “penyiksaan dan penahanan ilegal”.

Sebelumnya, Amerika di bawah kepemimpinan Barack Obama dan Joe Biden mengaku akan menutup penjara Guantanamo.

Namun, penjara tersebut masih meninggalkan jembatan dan tetap beroperasi hingga saat ini.

(*)

Merangkum Semua Peristiwa