Jakarta –
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara soal dugaan kasus korupsi pemanfaatan dana CSR yang menimpa instansinya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai melakukan penyidikan pada kasus ini, bahkan sudah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BI yang ada di Bilangan Thamrin, Jakarta Pusat.
Pernyataan soal kasus ini disampaikan Perry saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Perry mengungkapkan tiga hal soal dugaan kasus korupsi ini. Berikut ini rinciannya:
1. Kantor BI Digeledah, KPK Bawa Dokumen
Perry membenarkan KPK melakukan penggeledahan di kantornya pada Senin, 16 Desember 2024 malam. Kedatangan KPK dilakukan dalam rangka melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi CSR BI.
Dia mengatakan usai penggeledahan itu, KPK membawa dokumen soal CSR dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia,Thamrin, Jakarta Pusat.
“Kedatangan KPK untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR. Dalam kedatangan itu, KPK, dalam informasi yang kami terima, membawa dokumen-dokumen terkait dengan CSR tadi,” ungkap Perry.
Perry mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan mendukung upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK.
“Kami mendukung upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK. Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan dari pejabat kami maupun penyampaian dokumen yang disampaikan,” beber Perry.
2. CSR BI Dilakukan Sesuai Ketentuan
Perry juga menegaskan dana CSR BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang ketat di internal Bank Indonesia.Dia menjelaskan semua program CSR BI diajukan langsung oleh setiap Satuan Kerja khusus di Kantor Pusat maupun Kantor Wilayah.
Selain itu, ada tiga hal yang harus dipenuhi dalam program CSR BI. Perry menyebut, hal yang pertama adalah CSR harus diberikan pada yayasan yang sah dan berbadan hukum. Kedua, program kerja harus konkret dan akan ada dievaluasi secara khusus.
Ketiga, semua program kerja CSR yang dilakukan harus dilakukan pengecekan setelah dilakukan. Yayasan harus memberikan laporan pertanggungjawaban program yang dijalankan.
“Kami juga sudah pernah sampaikan, CSR BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan kuat di BI. Antara lain, memenuhi persyaratan bahwa CSR harus diberikan kepada yayasan yang sah. Kedua ada program kerja konkret dan juga pengecekan. Lalu, juga ada laporan pertanggungjawaban oleh yayasan itu,” papar Perry.
Dewan Gubernur, termasuk dirinya, hanya membuat alokasi dana secara garis besar untuk 3 pilar program CSR, yaitu program pendidikan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan program ibadah sosial.
Nah program secara terperinci diajukan oleh Satuan Kerja Khusus, kemudian pihaknya akan memutuskan program mana saja yang dijalankan dalam Rapat Dewan Gubernur tahunan. Kemudian pelaksanaan CSR-nya juga dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus dengan melakukan tiga persyaratan yang sudah dia sebutkan di awal.
“Alokasi besarnya diajukan oleh Satuan Kerja lalu diputuskan di Rapat Dewan Gubernur tahunan, alokasi besarnya. Pelaksanaannya nanti di Satuan Kerja dan prosedurnya tiga tadi, harus yayasan yang sah, programnya jelas, dan ada pertanggungjawaban,” jelas Perry.
3. Isu Korupsi Pengaruhi Rupiah
Di sisi lain, Perry juga mengatakan isu penggeledahan Kantor Pusat BI karena kasus dugaan korupsi pemanfaatan dana CSR dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah. Menurutnya, pasar memang sensitif terhadap semua berita yang ada.
Isu dugaan korupsi di tubuh Bank Indonesia bisa saja mempengaruhi nilai tukar rupiah. Sejauh ini nilai tukar rupiah sendiri memang sedang mengalami pelemahan.
“Ada pertanyaan apakah ini berpengaruh ke kondisi pasar, segala berita itu akan berpengaruh kepada kondisi pasar ya, termasuk nilai tukar ya, Tentu saja demikian ya,” ungkap Perry.
Perry mengatakan pihaknya tetap akan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Pihaknya akan memiliki perhatian khusus terhadap semua berita-berita yang berpengaruh kepada pasar.
BI, kata Perry, bisa melakukan intervensi pasar lewat berbagai cara. Mulai dari pembelian Surat Berharga Negara (SBN) hingga melakukan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Tentu saja Bank Indonesia dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh kepada pasar, termasuk nilai tukar, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar seperti yang tadi kami sampaikan melalui intervensi,” sebut Perry,
“Bisa melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, termasuk langkah lain termasuk SRBI,” katanya melanjutkan.
(acd/acd)